Pelecehan di Unsoed

Tak Hanya Satu, Mahasiswi Sebut Ada Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual di FISIP Unsoed

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: Rustam Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO MAHASISWA- Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) saat menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan kampus, Senin (28/7/2025), terkait dugaan kasus pelecehan seksual.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kesabaran mahasiswa Fakultas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) seolah sudah habis karena pihak kampus tak kunjung memberikan kepastian penyelesaian terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret salah satu guru besar di fakultas tersebut.

Yang lebih perih, korban dari kekerasan seksual itu adalah rekan mereka sendiri.

Karena itu, mereka menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan kampus, Senin (28/7/2025). 

Salah satu peserta aksi, Asti, mengungkapkan kekhawatiran sebagai mahasiswi.

"Sebagai perempuan saya merasakan keterbatasan berbicara. Di kasus ini ada relasi kuasa antara dosen dan mahasiswi. Saat kami melapor, kami takut kampus tidak melindungi, malah menjustifikasi kami," ucapnya. 

Ia menambahkan, beberapa teman yang diajar oleh terduga pelaku mengaku sering mendengar candaan seksis di kelas.

"Kami dengar dugaannya tidak hanya satu korban, tapi ada tiga," katanya.

Baca juga: Tak Bisa Ditoleransi, Mahasiswa Minta Profesor di FISIP Unsoed Dipecat Dugaan Pelecehan Seksual!

Karena itu, Asti dan mahasiswi lainnya mereka mendesak penanganan tegas terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret salah satu guru besar di fakultas tersebut.

Sementara itu, Koordinator lapangan aksi, Adya Galih Musyafa, menegaskan demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa atas lambannya proses penanganan.

"Aksi hari ini menuntut tindak lanjut kasus dugaan kekerasan seksual yang sudah tersebar di media. 

Kami ingin ada sanksi tegas dari birokrasi, tidak hanya skorsing dua semester, tapi pelaku harus dikeluarkan dari Unsoed," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com. 

Adya menilai keberadaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sejatinya sudah sesuai tupoksi, namun kinerjanya dianggap belum maksimal.

"Betul, memang terkesan lamban. 

Aksi ini sekaligus pembuktian penanganannya belum tuntas," tambahnya.

Ia menegaskan, gerakan ini tidak hanya ditujukan ke pihak kampus, tetapi juga agar mendapat perhatian tingkat pusat.

"Kami prihatin terhadap korban, dan kami akan terus mengawal kasus ini. 

Kami berada di barisan korban dan menolak segala bentuk kekerasan," tegas Adya.

Menanggapi aksi tersebut, Dekan FISIP Unsoed, Prof. Slamet Rosyadi, mengatakan pihak fakultas bersama Satgas PPKS telah melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk sosialisasi dan pencanangan zona integritas.

Baca juga: Suporter PSIS Diimbau Tak Hadiri Laga Uji Coba Lawan PSIM di Mandala Krida

"Sikap kami jelas, menolak segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual," katanya.

Slamet menyebut, setelah rektorat menerima surat dari Sekjen Kemendikbudristek pada 6 Juli 2025, tim pemeriksa langsung dibentuk.

"Tim ini sudah bekerja, mempelajari laporan, berdiskusi dengan Satgas, dan memanggil terlapor. 

Kami juga berupaya melindungi pelapor, seperti mengawal nilai mata kuliah agar tidak bergantung pada nilai dari terlapor. 

Kami akan evaluasi keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan dosen," jelasnya.

Terkait sanksi, Slamet meminta publik bersabar hingga proses pemeriksaan selesai.

"Mohon ditunggu, karena sanksi bergantung pada hasil pemeriksaan," ungkapnya. 

Para mahasiswa FISIP Unsoed berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi korban. 

Aksi tersebut menjadi tekanan moral kepada pihak kampus menuntaskan proses investigasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku apabila terbukti bersalah. (jti) 

Berita Terkini