Berita Semarang

Sudah Ada Edarannya, SMA/SMK Negeri di Jateng Dilarang 'Main Mata' dengan Toko Seragam Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAGAM SEKOLAH -Ilustrasi seragam sekolah dari SD hingga SMA.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejumlah orangtua siswa menengah atas (SMA) negeri ada yang mengeluhkan terkait pembelian seragam, terutama batik, yang harganya dinilai tidak masuk akal untuk harga sebuah seragam sekolah karena terlalu mahal.

Sejauh ini, pihak sekolah memang tidak mewajibkan siswa untuk membeli seragam dari sekolah.

Tapi pada kenyataannya, seragam batik yang harus dibeli hanya ada pada satu toko tertentu.

"Pihak sekolah memang mempersilakan untuk cari di toko-toko seragam sekolah. Namun kenyataannya, dari sekolah anak saya, sudah saya cari-cari, ternyata hanya ada di satu toko itu. Dan, harganya sangat mahal untuk sebuah seragam yang belum jadi. Itu baru masih kain saja harganya sudah Rp 200 rb lebih untuk ukuran kain 1,75 meter. Padahal kita juga masih harus menjahitkan," keluh seorang ibu, sebut saja NN, saat mau membeli seragam batik untuk anaknya di sebuah toko di Kota Semarang.

Padahal, jika dibandingkan dengan sekolah negeri lain, kata ibu tersebut, seragamnya tersedia di banyak toko, dan harganya cukup terjangkau karena sudah jadi baju.

Anehnya, dengan entengnya penjaga toko bilang, " ya silakan kalau mau beli, tidak beli juga tidak apa-apa," ujar ibu tersebut menirukan penjaga toko.

Tak habis di situ, ibu tersebut juga mengeluhkan karena untuk beli seragam olahraga, juga harus sepaket dengan atribut sekolah terkait.

"Jadi mau beli atribut tertentu, tidak boleh, harus sepaket. Padahal, seragam dan atribut hanya ada di toko itu. Kalau beli sepaket, barangnya baru ada 3 bulan kemudian. Kan aneh," ungkapnya.

Hal itu memunculkan dugaan ada 'main mata' antara pihak sekolah dengan toko tersebut.

Baca juga: Isu Sekolah Negeri Jual Paket Seragam Rp 2 Juta, Kepala Disdik Kota Semarang : Kasih Tahu Saya!

Sementara itu, ketika hal tersebut ditanyakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menegaskan bahwa sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Tengah dilarang mengkoordinir pengadaan seragam bagi murid baru.

Menurutnya, hal itu sudah diatur melalui surat edaran resmi yang dikirimkan ke seluruh kepala sekolah.

“Untuk seragam sekolah itu, diserahkan pada orang tua wali murid. Mau beli di mana saja silakan. Satuan pendidikan tidak boleh mengkoordinir pengadaan pakaian seragam. Semua diserahkan pada orang tua wali murid mau membeli di toko mana. Sekolah tidak boleh mengkoordinir,” ujar Sadimin kepada tribunjateng.com, Senin (28/7/2025).

Sadimin menyampaikan, orangtua diberi keleluasan dalam menyiapkan seragam sekolah dengan harapan memberikan ruang bagi orang tua untuk menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan menghindari praktik penjualan paket seragam di sekolah.

“Dinas sudah memberikan surat edaran kepada kepala sekolah di Jawa Tengah untuk sekolah negeri khususnya. Semua sudah ada ketentuan, sudah ada aturannya, ada surat edarannya bahwa sekolah tidak boleh mengkoordinir atau memperjualbelikan pakaian seragam,” tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini