TRIBUNBANYUMAS.COM - Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, sejumlah wilayah di Jawa Tengah mewacanakan pelaksanaan lima hari sekolah.
Pembelaran lima hari ini direncanakan berlangsung di TK, SD, dan SMP negeri.
Program lima hari sekolah ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Namun, nyatanya, wacana ini memicu prokontra di masyarakat.
Baca juga: Kontroversi Wacana Penerapan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan
Lantas, daerah mana saja yang berencana atau mempertimbangkan penerapan lima hari sekolah maupun yang tegas menolak rencana ini di wilayahnya?
Pro Kontra 5 Hari Sekolah
Pelaksanaan lima hari sekolah di sejumlah wilayah di Jawa Tengah mulai diuji coba meski yang lain masih sekadar wacana.
Bahkan, ada juga bupati yang secara tegas menolak rencana ini.
1. Kabupaten Pekalongan
Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan mengusulkan penerapan lima hari sekolah.
Rencana ini pun telah dikomunikasikan dengan PGRI dan penyelenggara pendidikan nonformal seperti Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT), Forum Masyrakat Sipil (Formasi), KEmenag, serta perwakilan kepala sekolah, Jumat (18/7/2025).
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid menegaskan, lima hari sekolah yang akan diterapkan bokanlah full day school sehingga tak akan mengganggu aktivitas penddikan nonformal anak-anak.
"Yang kami usulkan bukan full day school. Waktu pulang tetap siang, untuk SD sekitar pukul 13.30 WIB dan SMP sekitar 14.30 WIB."
"Jadi, anak-anak masih punya waktu cukup untuk ikut TPQ atau Madin," ujar Kholid.
Berbeda dengan wilayah lain, Kholid mengatakan, rencana ini hanya akan diterapkan di tingkat SD dan SMP.
Program lima hari sekolah ini akan diuji coba mulai 1 Agustus setelah mendapat persetujuan bupati.