Video Viral

Hotman Paris Sebut Tom Lembong Seharusnya Divonis Bebas

Editor: Rustam Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum terdakwa Tony Wijaya pada perkara dugaan korupsi impor gula, Hotman Paris meyakini eks Mendag Tom Lembong bebas.

Diketahui sidang putusan perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 terdakwa eks Mendag Tom Lembong.

Bakal digelar Jumat 18 Juli 2025. (yog)

Baca juga: Rismon Sianipar Resmi Polisikan Jokowi Soal Penyebaran Berita Bohong Pembimbing Skripsi

Baca juga: Seorang Pekerja Terjepit Pipa Proyek di Rawalo Banyumas

Berita Terkini