TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah meminta warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online tak protes jika dicoret dari daftar penerima bansos.
Meski begitu, Dinsos Jateng menyatakan tidak berwenang mengevaluasi rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk judi online.
Kepala Dinsos Jateng Imam Maskur menerangkan, bansos itu diberikan langsung Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat.
Baca juga: Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos Dipakai untuk Judi Online, Gus Ipul Ingin Tahu Alasannya
Kemensos pula yang mendeteksi rekening penerima bansos digunakan judi online, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi, kami (Dinsos), ketika pencairan bansos, hanya mendapat tembusan atau pemberitahuan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dan jumlah nominalnya," tuturnya, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, berdasarkan kebijakan Menteri Sosial (Mensos), rekening penerima bansos langsung dihapus jika kedapatan digunakan judi online.
Kebijakan itu, hingga saat ini, belum menuai protes dari pemilik rekening itu.
"Kalau ada yang protes dan nyatanya data dari PPATK uangnya digunakan judol, mau ngapain? Bansos digunakan untuk peningkatan pendapatan keluarga," ujarnya.
Baca juga: Alasan Dinsospermades Banyumas Coret Bansos Lansia di Arcawinangun: Proses Perbaikan Data Nasional
Ia berharap, masyarakat penerima bansos yang menggunakan rekening untuk judi online tidak protes jika dihapus dari daftar penerima.
Imam menilai, pencoretan penerima bangsos yang terindikasi bermain judi online dianggap mampu dan memiliki penghasilan lain.
Hal itu harus disadari penerima bansos jika datanya dihapus akibat menyalahgunakan rekening untuk judi online.
"Itu dianggap inclusion error atau tidak patut mendapatkan bansos."
"Di sisi lain, ada exclusion error, dimana orang seharusnya mendapatkan bansos tetapi tidak mendapat alokasi," tuturnya. (*)