TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah akan berakhir hari ini, Senin (30/6/2025).
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Nadi Santoso mengatakan, belum ada rencana memperpanjang program tersebut.
"Sementara, kebijakan pak Gub (Gubernur Ahmad Luthfi), belum ada diperpanjang. Terakhir, besok (hari ini, Red)," kata Nadi Santoso, Minggu (29/6/2025).
Nadi pun meminta masyarakat memanfaatkan program di hari terakhir.
Baca juga: Program Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Jateng Kehilangan Pendapatan Rp51 Miliar
Menurut Nadi, peminat program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah cukup tinggi.
Bahkan, pada pekan lalu yang menjadi pekan terakhir program pemutihan pajak, Bapenda Jateng kewalahan melayani masyarakat yang ingin memanfaatkannya.
"Selama program itu berjalan, pelayanan kami sampai sore hari," tuturnya.
Baca juga: Sejumlah Warga Tegal Gagal Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Datang Kendarai Motor Lain
Nadi menyebut, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Jateng ini sangat efektif menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Tercatat, ada 1.142.867 obyek yang diikutkan program pemutihan.
Program ini telah membebaskan tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp1.016.039.306.500.
"Penerimaan provinsi dari pemutihan pajak kendaraan sebanyak Rp316.368.169.900," tuturnya. (*)