Berbeda dengan Munfarid, warga lainnya, Nadir (47), justru berniat mengolah daging hiu tersebut menjadi sop karena penasaran dengan rasanya.
"Katanya kalau digoreng tidak bisa kering dagingnya, rencana mau coba dibikin sop," katanya.
Aksi warga memotong dan mengambil bagian tubuh hiu akhirnya dihentikan setelah petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Petugas langsung memasang garis polisi khusus di sekitar bangkai hiu.
Jumawan mengimbau kepada warga agar tidak mengonsumsi daging hiu tutul tersebut.
Selain karena termasuk hewan yang dilindungi, dikhawatirkan dagingnya bisa membahayakan kesehatan.
"Harapan saya masyarakat lebih meningkatkan kesadaran, tidak lagi mengkonsumsi daging hiu karena yang kami takutkan ada sumber penyakit.
Kita tidak pernah tahu apa yang menyebabkan hiu itu mati," tambahnya.
Hingga Kamis sore, bangkai hiu masih berada di bibir pantai.
Menurut Jumawan, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait untuk proses evakuasi dan penanganan bangkai hiu tersebut. (jti)