TRIBUNBANYUMAS.COM – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ambil bagian dalam penyelidikan kecelakaan maut Kereta Api (KA) Malioboro Ekpres dan tujuh motor di Magetan, Jawa Timur, yang terjadi Senin (19/5/2025) siang.
Hasil sementara penyelidikan yang dilakukan DJKA bersama kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia (KAI), kecelakaan dipicu kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan kereta ali.
"Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Allan Tandiono, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Palang Pintu Terbuka, KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Kendaraan di Magetan, 4 Meninggal
Diketahui, kecelakaan kereta di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan, itu menewaskan empat orang dan mengakibatkan lima lainnya terluka.
Penjaga Perlintasan Diamankan
Seusia kejadian tersebut, petugas penjaga palang pintu yang bertugas saat kejadian telah diamankan Polres Magetan.
Investigasi akan difokuskan pada prosedur pengamanan perlintasan serta faktor-faktor teknis dan manusia yang mungkin menjadi pemicu kecelakaan.
"Petugas penjaga pelintasan yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Allan.
Kecelakaan Usai Palang Pintu Dibuka
Kecelakaan maut tersebut bermula ketika perlintasan ditutup karena KA Matarmaja melintas dari arah Surabaya menuju Yogyakarta.
Setelah kereta tersebut melintasi perlintasan, petugas membuka palang pintu.
Baca juga: Identitas Lengkap 4 Korban Meninggal Kecelakaan Maut Malioboro Ekspres di Magetan
Pengendara yang kebanyakan pemotor langsung melintasi perlintasan yang telah dibuka itu.
Namun, dari arah berlawanan, ternyata ada KA Malioboro Ekspres jurusan Purwokerto-Malang yang datang dan menabrak tujuh sepeda motor yang sudah mulai melintasi rel.
Akibtanya, tujuh motor tertabrak KA Malioboro Ekspress.
Empat orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka.
"Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini," kata Allan. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investigasi Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Dugaan Kesalahan Prosedur Palang Pintu".