Berita Kecelakaan

Bantah Ada Razia, Polisi Tes Urine Sopir Honda BRV dalam Kecelakaan vs Bus Bonek di Tol Pekalongan

Penulis: Indra Dwi Purmomo
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA MOBIL - Personel kepolisian memeriksa kondisi mobil yang terlibat kecelakaan di tol Pekalongan KM 332 jalur B atau jalur Semarang-Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F-1859-MO dan bus PO Fransindo Trans W-7842-UO melaju dari arah berlawanan. Polisi membantah, mobil tersebut melawan arus lantaran menghindari razia polisi lantaran didapati mobil membawa ribuan rokok tanpa cukai.

Kendaraan itu melaju sangat kencang saat melawan arah. 

"Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil," ucap Ronny.

Mobil BRV itu mengarah dari arah Semarang ke Jakarta.  

Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.

"Saat mengarah itu dia melintasi wilayah hukum kami, Polres Pekalongan, dan singgah di rest area mengarah ke Pemalang yaitu kilometer 319 jalur B (Jakarta) pukul 05.20 WIB," ungkapnya.

Mobil BRV tersebut yang seharusnya ke arah barat, tetapi kembali ke jalur timur, melaju di lajur 2 untuk kendaraan sangat cepat.  

"Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer," paparnya. 

Di saat KM 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat.

"Tadi sopir bus, berdasarkan pemeriksaan kami, sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala," ucap Ronny.

Baca juga: Korban Jiwa Honda BRV vs Bus Suporter Persebaya di Tol Pekalongan Bertambah, Sopir Mobil Tewas di RS

Polisi memperoleh keterangan saksi bahwa mobil BRV itu tidak memakai lampu penerangan. 

"Tidak tahunya begitu masuk laju itu lampu dimatikan," ucapnya.

Kemudian, kaitannya dengan muatan rokok tanpa cukai yang ditemukan di dalam kendaraan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan.

"Barang bukti ribuan rokok tanpa cukai masih berada di exit tol Bojong. Sopir bus juga masih kami mintai keterangan, di kantor Satlantas Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.

Kondisi Jalan Baik, Cuaca Cerah

Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, bahwa Honda BRV yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, melaju melawan arah (contraflow) dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.

Halaman
123

Berita Terkini