TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Gara-gara dimarahi oleh orang tuanya, seorang anak warga Kecamatan Kedungwuni meninggalkan rumah.
Peristiwa ini terjadi pada, Kamis (3/4/2025).
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto mengatakan, anak tersebut ditemukan oleh warga di Kelurahan Bener Kecamatan Wiradesa.
“Bhabinkamtibmas dan petugas Polsek yang piket pada Kamis sore, menerima laporan dari warga mengenai adanya penemuan anak yang sudah berada di salah satu rumah warga di Kelurahan Bener," ujarnya, Jum'at (4/4/2025).
Dari laporan itu, petugas selanjutnya menuju ke lokasi untuk menjemput anak tersebut untuk dibawa ke Polsek Wiradesa.
Kepada anak tersebut, petugas menanyakan nama dan alamatnya.
"Setelah kami tanya, anak tersebut berinisial berinisial MA, umur 14 tahun dari Desa tangkil Kedungwuni."
"Anak tersebut juga menyampaikan alasan dia pergi meninggalkan rumah, karena dimarahi orang tuanya," imbuhnya.
Baca juga: Bakal Dibangun Rumah Sakit Internasional di Kudus, Sedang Disusun Studi Kelayakan
Setelah petugas melakukan berbagai upaya untuk menghubungi keluarganya, akhirnya pada malam hari paman dari MA akhirnya menjemput ke Polsek Wiradesa.
"Bayu paman dari MA ini, sekitar pukul 19.30 wib datang ke Polsek Wiradesa untuk menjemput keponakannya," imbuh Kapolsek.
Dari peristiwa itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi anak.
"Jalin komunikasi yang harmonis, dan baik di lingkungan keluarga. Sehingga, kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tambahnya. (Dro)