TRIBUNBANYUMAS.COM - Aksi unjuk rasa menolak revisi UU TNI yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025), berujung ricuh.
Massa melakukan perlawanan setelah aparat kepolisian melakukan upaya pembubaran paksa.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI Ricuh di Malang, 10 Orang Dilaporkan Hilang
Bentrok pecah di depan DPR RI Jalan Gatot Subroto, ketika polisi mulai menyemprotkan air dari mobil water cannon untuk membubarkan massa.
Tak terima aksi mereka dihentikan, para demonstran merespons dengan melempar molotov dan kembang api ke arah aparat keamanan. (*)