Berita Cilacap

Puluhan Remaja di Cilacap Sungkem ke Orangtua di Kantor Polisi, Diamankan setelah Terlibat Tawuran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUNGKEM - Remaja anggota geng motor sungkem kepada orangtua di Mapolsek Cilacap Tengah, Senin (10/3/2025). Mereka diamankan polisi setelah terlibat tawuran di Jalan DI Panjaitan, Cilacap.

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Puluhan remaja anggota geng motor diamankan Polsek Cilacap Tengah setelah terlibat tawuran di Jalan DI Panjaitan, Cilacap, Senin (10/3/2025).

Aksi tawuran itu pun viral setelah video kejadian diunggah di media sosial.

Kapolsek Cilacap Tengah AKP Agus Triyadi mengungkapkan, puluhan remaja yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Cilacap.

Tak hanya pelaku tawuran saja, polisi juga mengamankan admin media sosial geng motor yang diduga memprovokasi tawuran.

"Tawuran yang sempat viral di media sosial ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian dan masyarakat."

"Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan admin media sosial geng motor yang diduga turut memprovokasi aksi tersebut," jelas Agus dalam rilis yang diterima Tribunbanyumas.com, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Bupati Syamsul Sumbangkan Gajinya untuk Korban Bencana Longsor di Cilacap

Seusai diamankan di Mapolsek Cilacap Tengah, para remaja tersebut kemudian dibina di Aula Mapolsek setempat.

"Pembinaan puluhan remaja itu disaksikan pula oleh jajaran Forkopimcam, pihak sekolah, serta orangtua pelaku," kata dia.

Menurut Agus, ada 23 remaja yang diamankan dan dibina dalam kejadian itu.

Mereka tak hanya berasal dari wilayah Kecamatan Cilacap Tengah tetapi juga dari wilayah Cilacap Selatan.

Sebagian besar di antara mereka masih berstatus pelajar.

"Kami mengamankan total 23 remaja dari Kecamatan Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan yang terlibat tawuran," lanjutnya.

Dalam pembinaan tersebut, pihak kepolisian menayangkan video tawuran yang beredar di media sosial sebagai peringatan keras bagi para pelaku. 

Polisi juga menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan kesempatan terakhir. 

Apabila, di kemudian hari, mereka kembali terlibat dalam tawuran maka tindakan hukum akan diberlakukan.

Penyuluhan Dampak Hukum Tawuran  

Kanit Reserse Polsek Cilacap Tengah, Ipda Kokok Kurnianto menyampaikan bahwa para remaja juga mendapat penyuluhan mengenai dampak hukum tawuran dan imbauan penggunaan media sosial secara bijak.

Pasalnya, menurut dia, media sosial kini menjadi salah satu pemicu utama aksi kekerasan di kalangan remaja.  

Baca juga: Pohon Besar Tumbang di Jalan Dr Soetomo Cilacap, Arus Lalu Lintas Terganggu hingga 1 Jam

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para remaja yang terlibat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.

"Dalam kesempatan itu, dengan rasa penuh haru, para pelaku tawuran secara bersama-sama meminta maaf kepada orangtua mereka yang hadir di Mapolsek Cilacap Tengah dengan cara sungkem," kata dia.

Dengan adanya penangkapan admin media sosial geng motor, Polsek Cilacap Tengah berharap, aksi provokasi serupa tidak lagi terjadi.

Warga juga diminta tidak ragu melapor kepada polisi apabila di kemudian hari menemui kejadian-kejadian serupa.

"Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu tawuran," imbau Ipda Kokok. (*)

Berita Terkini