TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi pengemudi (driver) ojek online (ojol) dan kurir online.
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha layanan angkutan berbasis aplikasi membayarkan bonus hari raya (tunjangan hari raya/THR) Lebaran 2025 dalam bentuk tunai.
Prabowo mengatakan, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja," ujar Prabowo, dilansir dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Apakah THR ASN Akan Cair 100 Persen? Jawaban Sri Mulyani Mengejutkan : Nanti Saja
Soal besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya, Probowo mengatakan, akan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait.
"Dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui surat edaran," tegasnya.
Prabowo menyatakan, saat ini, terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi ojol dan kurir online yang aktif.
Selain itu, ada pula 1 sampai 1,5 juta driver ojol dan kurir online yang berstatus part-time atau yang tidak full-time bekerja.
Panggil Petinggi GoTo
Sebelum mengumumkan adanya THR bagi driver ojol, Presiden memanggil CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Patrick Walujo.
Namun, Patrick enggan menjawab ketika ditanya wartawan soal kedatangannya terkait bonus THR untuk ojol.
"Nanti juga tahu, nanti ya, nanti," kata Patrick sambil berlalu.
Begitu pula Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Grup, Ade Mulya, meminta wartawan menunggu pengumuman dari Presiden Prabowo.
"Nanti kita mendengar pengumuman dari bapak langsung. Nanti, sesudah (bertemu). Nanti dijelaskan Pak Menteri," ujar Ade.
Sebelumnya, puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Mudik Gratis via Laut Tetap Ada, Disiapkan 48.867 Tiket untuk Lebaran 2025
Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi.
Menurut dia, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra karena memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Umumkan THR Ojol, Presiden Prabowo: Pemerintah Mengimbau dalam Bentuk Uang Tunai".