Fungsi KPJ yakni memastikan jalur kereta api aman dilalui, melakukan perbaikan jika dibutuhkan, memeriksa kondisi jalan rel, mengangkut peralatan untuk perbaikan jalan rel, mengangkut kebutuhan kereta api ke lokasi tertentu.
Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) bertugas memantau dan mengecek kondisi jalur rel secara berkala.
PPJ juga bertugas memastikan tidak adanya potensi kerusakan atau ancaman yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Berikut fungsi utama mobil lori dalam dunia transportasi rel:
- Inspeksi Jalur Rel
Digunakan petugas perkeretaapian untuk memeriksa kondisi rel, memastikan tidak ada kerusakan atau gangguan yang bisa membahayakan perjalanan kereta api.
- Perawatan dan Perbaikan Rel
Lori sering digunakan dalam proyek perbaikan rel, membawa peralatan dan pekerja ke lokasi yang membutuhkan perbaikan.
- Pengangkutan Barang Ringan
Beberapa jenis lori digunakan untuk mengangkut logistik ringan di sepanjang jalur rel, terutama di area industri atau tambang.
Penggunaan lori di jalur rel harus mengikuti aturan ketat dari otoritas perkeretaapian.
Kendaraan ini hanya boleh beroperasi pada waktu tertentu dan di jalur yang telah ditentukan untuk menghindari tabrakan dengan kereta api reguler.
Di Indonesia, lori sering terlihat di jalur-jalur kereta api yang sedang mengalami perbaikan atau dalam proses inspeksi.
Kendaraan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran operasional transportasi kereta api. (*)
Baca juga: KAI Daop 5 Purwokerto Operasikan Kereta Tambahan Periode Lebaran