5. KA Kedung Sepur (548) relasi Semarang-Ngrombo
6. KA Kedung Sepur (547) relasi Ngrombo-Semarang
7. KA Tegal Bahari (169) relasi Tegal-Jakarta
8. KA Tegal Bahari (170) relasi Jakarta-Tegal
Kebijakan Pengembalian Tiket dan Layanan Tambahan
Baca juga: Korban Longsor di Pakisaji Jepara Ditemukan, Tertimbun Tanah 2 Meter
Sebagai bentuk kompensasi bagi pelanggan yang terdampak, KAI menyediakan layanan pengembalian tiket secara penuh (100 persen) atau penjadwalan ulang perjalanan tanpa biaya tambahan. Selain itu, pelanggan yang mengalami keterlambatan perjalanan akan mendapatkan layanan service recovery sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat kondisi ini. Oleh karena itu, kami terus berupaya mempercepat penanganan dengan menggandeng berbagai pihak,” papar Franoto.(Iqs)