Guru AR di Majalengka Ditangkap oleh Densus 88, Ini Kesaksian Ketua RW

Editor: Rustam Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH GURU AR - Suasana kediaman guru AR di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam. AR ditangkap Densus 88 Jumat pagi atas tuduhan terorisme.

Mereka diamankan pada Jumat (27/12/2024) pagi, dan merupakan rangkaian penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Keempat terduga teroris tersebut diamankan di lokasi berbeda-beda di wilayah Majalengka," ujar Riyana saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam. (tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Ketua RW Ihwal Penangkapan Guru AR di Majalengka oleh Densus 88 

Berita Terkini