TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Simak link real count Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Cek perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga.
Pencoblosan Pilkada 2024 termasuk di Purbalingga dilaksanakan hari ini, Rabu (27/11/2024).
Pencoblosan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Satgas PDIP di Purbalingga Oleh Massa, Dikira Mau Bagi-bagi Uang
Pilkada Purbalingga 2024 ini diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 01, Dyah Hayuning Pratiwi dan Mahendra Farizal, nomor urut 02, Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas Prasetyahani.
Pada kertas suara terdapat dua kolom dengan dua nomor urut.
Real Count KPU Pilkada Purbalingga
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Kabupaten Purbalingga.
Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota di Indonesia pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Baca juga: Pemilihan Bupati Purbalingga Bakal Dijaga Ribuan Aparat Keamanan Gabungan
Real count berbeda dengan quick count.
Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.
Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/
Berikut cara mengeceknya:
- Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
- Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
- Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Tata Cara dan Tips Coblosan Pilkada 2024
Masyarakat Indonesia terutama pemilik suara akan menyalurkan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024 hari ini, Rabu (27/11/2024).
Sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses mencoblos berjalan lancar dan nyaman.
Persiapan sebelum menuju TPS sangat penting untuk memastikan proses mencoblos berjalan lancar dan efisien.
Dengan mematuhi aturan dan mempersiapkan segala kebutuhan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan nyaman dan memberikan kontribusi untuk menentukan masa depan daerah.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut panduan bagi pemilih yang dapat membantu:
1. Siapkan Dokumen Penting
Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan, yaitu:
• KTP Elektronik Wajib dibawa untuk verifikasi data pemilih.
• Formulir C6 (Undangan Memilih), formulir ini dikirimkan oleh petugas KPU kepada setiap pemilih. Jika hilang, Anda tetap bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP dan memastikan nama anda tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
2. Cek Lokasi dan Nomor TPS
Sebelum berangkat, pastikan Anda mengetahui lokasi TPS tempat Anda terdaftar.
Informasi ini biasanya tercantum di formulir C6.
Jika ragu, anda dapat mengonfirmasi lokasi TPS melalui petugas desa atau panitia pemilihan setempat.
3. Pilih Waktu yang Tepat
Disarankan untuk datang ke TPS pada waktu pagi untuk menghindari antrean panjang.
TPS dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Datang lebih awal juga memungkinkan Anda mencoblos dengan tenang dan nyaman.
4. Kenakan Pakaian Nyaman
Karena kemungkinan harus antre, kenakan pakaian yang nyaman dan sesuai cuaca.
Pilihlah alas kaki yang praktis untuk memudahkan aktivitas di area TPS.
5. Berdoa Sebelum Berangkat
Sebagai umat beragama, doa menjadi bagian penting dalam setiap aktivitas.
Sebelum menuju TPS, sempatkan untuk berdoa agar diberikan kemudahan, bimbingan dalam memilih pemimpin yang terbaik, serta kelancaran dalam seluruh proses Pilkada.
Doa sederhana yang bisa dibaca:
"Ya Allah, bimbinglah aku untuk memilih pemimpin yang amanah dan membawa kebaikan bagi masyarakat kami."
6. Hindari Membawa Barang Tidak Perlu
Bawa hanya barang yang penting, seperti dokumen, masker, dan alat tulis (jika diinstruksikan untuk membawa pulpen sendiri).
Hindari membawa barang berharga yang tidak diperlukan untuk menghindari risiko kehilangan.
7. Patuhi Protokol dan Aturan di TPS
Di TPS, ikuti semua arahan dari petugas.
Tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan, seperti larangan membawa alat peraga kampanye atau berbicara tentang pilihan politik di area TPS.
8. Pastikan Jari Anda Bersih Sebelum Mencelupkan Tinta
Setelah selesai mencoblos, Anda akan diminta mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.
Pastikan tangan Anda bersih agar tinta dapat menempel dengan baik.
Jangan lupa, gunakan hak pilih Anda dengan bijak!
(*)
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Sekretaris PDIP Purbalingga