TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Harga tiket pesawat domestik resmi turun hingga 10 persen selama libur Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan ini berlaku di 19 bandara di Indonesia selama periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik selama libur Natal dan Tahun Baru ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY mengatakan, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua pekan terakhir.
Langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan ini, untuk memastikan tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga nenggerakkan ekonomi, termasuk pariwisata, maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan, termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen," ujar Menko AHY dalam siaran persnya, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Terbang Diwacanakan Turun saat Libur Nataru, AHY Minta Putusan sebelum Desember
Menurut AHY, penurunan harga tiket pesawat terbang ini bisa terjadi karena ada intervensi terhadap tiga komponen, yakni potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Menurut dia, intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket.
Berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills.
Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.
"Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyakarat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita," kata Menko AHY. (Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Turun 10 Persen".