Mereka merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Adapun tersangka diamankan sejumlah empat orang WNI, yaitu berinisial MR, RR, N, dan DA, semuanya berperan sebagai peran peracik dan pengemas," imbuhnya.
Selain itu, polisi juga memburu tiga WNI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wahyu mengatakan, tiga DPO tersebut masing-masing berinisial DOM sebagai pengendali, RMD sebagai peracik dan pengemas, serta IO sebagai perekrut karyawan.
Diedarkan Hingga Luar Negeri
Menurut keterangan para tersangka, kata Wahyu, narkotika yang diproduksi disiapkan untuk memasok saat perayaan Tahun Baru 2025.
Barang haram tersebut tak hanya diedarkan di Bali tetapi juga Pulau Jawa, bahkan luar negeri.
"Pengakuan dari para pelaku diketahui bahwa hasil produksi narkoba ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri," imbuhnya.
Laboratorium narkotika ini beroperasi sejak dua bulan lalu.
Nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis tersebut mencapai Rp2,052 triliun.
Baca juga: Penggerebekan Pabrik Pil Koplo Omzet Triliunan di Semarang Tanpa Pelaku, Diduga Info Bocor
Berikut barang bukti narkoba dan prekusor narkoba serta peralatan produksi yang diamankan:
Barang bukti narkoba dan prekusor narkoba:
1. 18 kg hashish padat kemasan silver;
2. 12,9 kg hashish padat kemasan emas;
3. 18.210 butir happy five (berat masing-masing 0,4 gram perbutir);
4. 35.000 butir happy five (berat masing-masing 0,2 gram perbutir);
5.765 buah katridge yang sudah terisi :
- katridge hitam : 547 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 3,6 gram, sehingga total 1.969 gram
- katridge putih : 218 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 1,5 gram, sehingga total 327 gram.
6. 6.600 buah katridge kosong;
7. 270 kg bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hasish pada sebanyak 2.700 batang)
8. 107 kg bahan baku happy five - bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir.
9. 12 liter minyak ganja (bila dijadikan katridge narkoba sebanyak 6.000 buah)
10. 7 kg bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish)
11. 10 kg batang ganja kering (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish)
Barang bukti peralatan produksi:
1. 1 unit mesin perubah cairan menjadi uap (liquid vape),
2. 1 unit alat penyeduh liquid,
3. 1 unit alat pengisi liquid,
4. 2 unit alat pencetak tablet happy five,
5. 1 unit alat pencacah ganja,
6. 1 unit mesin genset,
7. 1 unit alat pemeras minyak dari bahan hashish,
8. 1 unit alat pemadat tablet happy five,
9. 1 unit alat pengayak bubuk happy five,
10. 1 unit alat pengaduk bubuk / mixer powder happy five,
11. 1 unit alat press granulator happy five,
12. 1 unit alat giling hashish,
13. 1 unit alat pres hashish hidrolik,
14. 2 unit alat fermentasi ganja,
15. 1 unit tabung pemanas spiral. (Tribunbali/Zaenal Nur Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Lab Narkotika di Bali Digrebek, Kabareskrim: Diedarkan Secara Masif untuk Perayaan Tahun Baru.