Berita Jateng

Respon RS Mitra Keluarga Tegal Gegara Tagihan Fiktif Rp 4,7 M Kerjasama BPJS Kesehatan Diputus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal di Jalan Teuku Umar Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Senin (7/10/2024). BPJS Kesehatan Tegal mengalami kerugian hingga Rp4,8 miliar atas klaim fiktif yang diajukan RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi.


Kemudian ada 26 kasus pending dengan modus serupa menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp 591 juta.


Dari kasus di dua rumah sakit tersebut, kerugian atas tagihan yang sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan sekira Rp 4,8 miliar. 


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari mengatakan, pemutusan kerjasama tersebut karena ada pelanggaran yang dilakukan oleh kedua rumah sakit yang bersangkutan. 


Rumah sakit yang di Slawi pemutusan kerjasama mulai, Senin 7 Oktober 2024.

Baca juga: Pengakuan Kepala Sekolah tentang Sosok Naomi Gadis Pendaki yang Hilang di Gunung Slamet


Sedangkan rumah sakit di Tegal pemutusan kerjasama mulai, Kamis 10 Oktober 2024.


"Ada pelanggaran isi (red, kerjasama) sehingga mengakibatkan pemutusan kontrak kami dengan rumah sakit tersebut," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (7/10/2024).


Menurut Chohari, pihaknya saat ini tengah fokus memikirkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdampak atas pemutusan kerjasama tersebut. 


Pelayanan harus tetap berjalanan sehingga peserta JKN akan dipindahkan ke rumah sakit terdekat. 


"Untuk di Slawi ada RS PKU Muhammadiyah, RS Mitra Siaga, di Tegal ada RSUI Harapan Anda, RSUD Kardinah," jelasnya. (fba)

Berita Terkini