Berita Jateng

Ada Bocoran Pimpinan DPRD Kota Semarang Periode 2024 - 2029, Ini Sosoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi DPRD Kota Semarang

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pimpinan sementara DPRD Kota Semarang telah melakukan rapat pimpinan (rapim) membahas rencana penyelenggaraan paripurna penetapan pimpinan definitif, Senin (30/9/2024). Rencananya, penetapan pimpinan definitif akan dilakukan pada Selasa (1/10/2024). 

Nama-nama pimpinan definitif DPRD Kota Semarang yang diusulkan dari masing-masing partai antara lain Kadar Lusman dari PDI Perjuangan sebagai ketua dewan.

Sementara, wakil ketua dari Partai Gerindra yakni Diah Tunjung, dari PKS yaitu Suharsono, dan dari Partai Demokrat adalah Wahyoe Winarto. 


Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengatakan, usulan nama pimpinan dari PDI Perjuangan agak terlambat dibanding partai lainnya. Namun demikian, penetapan pimpinan ditargetkan sesuai jadwal.

Baca juga: Tanggapan KH Marzuki Mustamar Ceramahnya Ditolak FPI : Yang Ajak Jemaah Asah Golok Bukan Saya


"Alhamdulillah PDI Perjuangan serentak kemarin se-Jawa Tengah baru turun hari Kamis. Kamis k!kami ambil, baru kami kirim ke DPRD Kota Semarang melalui partai untuk segera dirapatkan lagi karena waktunya kan akan segera membahas APBD 2025, besok diputuskan bersama di rapim tadi untuk rapat paripurna penetapan Pimpinan definitif," papar Pilus, sapaannya, usai rapim. 


Tahapan selanjutnya, sambung Pilus, melalui wali kota akan berkirim surat ke provinsi untuk mendapatkan SK. Setelah SK turun, akan dilakukan pengukuhan atau pengambilan sumpah janji jabatan.


"Nama-namanya yang sudah masuk, saya lihat dari PDI Perjuangan ada namanya Pilus, Kadar Lusman. Yang dari Gerindra ada Diah Tunjung, kemudian PKS Pak Suharsono, Demokrat masih tetap Mas Liluk (Wahyoe Winarto)," bebernya.


Menururnya, tata tertib dewan sudah dibahas. Pimpinan fraksi juga sudah terbentuk, tinggal komisi dan badan. 

Baca juga: Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar Kebumen


Jika pimpinan definitif sudah ditetapkan dan diambil sumpah, pimpinan akan mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan, termasuk komisi- komisi dan badanbadan. 


"Setelah itu baru kerja langsung, bisa melaksanakan tugasnya yang diatur dalam tata tertib," imbuhnya.(eyf)

Berita Terkini