Berita Temanggung

Bawa Lencana Mirip Polisi, Wartawan Gadungan Peras Korban di Jateng. Modus: Korban Serempet Mobil

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lencana menyerupai lambang polisi namun bertuliskan Pers digunakan MSY memeras korban di Temanggung, Kamis (26/9/2024). Menggunakan lencana itu, MSY mengaku sebagai wartawan dan polisi kepada sejumlah korban.

Selain di Temanggung, dia juga beraksi di Magelang dan Wonosobo, masing-masing tiga kali; Cilacap, Banyumas, Kendal, Brebes, Tegal, dan Semarang, masing-masing dua kali; serta Pekalongan dan Pemalang, masing-masing sekali. 

Nominal uang yang diminta dari para korban, kata Didik, mulai Rp500 ribu-Rp5 Juta. 

Baca juga: Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Magelang, Seorang Pemotor Tewas

MSY disebut selalu mengincar sopir yang secara fisiologis terlihat tua, baik laki-laki maupun perempuan. 

Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Kota Tegal pada Kamis (5/9/2024) malam. 

"Selama ini, pelaku berpindah dari kota ke kota dan tinggal di hotel. Pembayaran hotel hasil dari pemerasan," imbuh Didik. 

Berawal dari Jadi Korban Penyerempetan

Kepada polisi, MSY mengaku, uang hasil pemerasan digunakan untuk membayar utang akibat judi online sekitar Rp30 juta. 

Dia tidak ingat total uang yang diperoleh dari memeras para sopir. 

"Sebelumnya, saya menghadiri acara wisuda keponakan di Yogyakarta. Di sana, saya diserempet mobil, lalu diberi ganti rugi. Saya merasa, kok, kayanya enak gitu. Akhirnya keterusan," tuturnya. 

Tindakan tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP terkait pemerasan yang diancam hukuman 9 tahun penjara. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wartawan Gadungan Pakai Lencana Mirip Polisi Peras Sejumlah Pengendara di Jateng".

Berita Terkini