TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Muh Rizqi Iskandar Muda menjadi anggota DPRD Jateng periode 2024-2029 termuda pada pelantikan hari ini, Selasa (3/9/2024).
Usia politisi dari Partai Gerindra ini akan genap 22 tahun pada Oktober mendatang.
Rizqi merupakan legislator dari daerah pilih (dapil) Jateng 13 yang meliputi Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan.
Dia masih satu dapil dengan sang ayah, Iskandar Zulkarnain, yang juga terpilih dan dilantik sebagai anggota DPRD Jateng.
Ditemui seusai pelantikan di gedung DPRD Jateng, Rizqi mengaku, saat ini, masih duduk di bangku kuliah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), jurusan Sosial Politik semester 5.
Baca juga: 120 Anggota DPRD Jateng Dilantik, Sumanto Ketua Sementara
Saat masa pendaftaran calon legislatif, Rizqi mengaku mendapat tawaran untuk mengikuti Pileg 2024.
Kala itu, dia tak langsung mengiyakan, bahkan menolak.
"Berjalannya waktu, saya istikharah dan saya yakin. Ketika ditawari lagi, saya menyatakan siap di provinsi," jelas pria kelahiran 2002 itu.
Saat kampanye, dia memilih mendekati generasi Z karena sesuai kaum yang dia wakili.
"Jadi, saya mendekati anak-anak usia 17 tahun," imbuh pemuda kelahiran Batang itu.
Tak disangka, strateginya berhasil. Dia meraup 24 ribu suara.
Jatah dua kursi Gerindra dari Dapil 13 oun jatuh kepadanya dan kepada sang ayah.
"Yang mendapat kursi bapak saya, pak Iskandar, dan saya," ujarnya.
Rizqi ingin, selama berkarir di politik, dapat merangkul dan mendengarkan aspirasi kaum milenial maupun gen Z.
"Saya ingin, kaum milenial maupun gen Z mempunyai kesempatan," tuturnya tanpa menyebut kesempatan yang dimaksud.
Kendati baru pertama terjun ke politik praktis, Rizqi yakin bisa berkarir di politik.
Sebab, sejak kecil, dirinya memiliki cita-cita menjadi presiden.
"Saat SD, saya ditanya cita-cita ingin jadi Presiden," imbuhnya.
Baca juga: Pelantikan 120 Anggota DPRD Jateng 2024-2029, Ini Nama-namanya
Dia pun berharap, nantinya ditempatkan Gerindra di Komisi E yang membidangi kesejahteraan masyarakat. Dirinya merasa cocok bertugas di komisi itu.
"Komisi itu yang bisa saya jadikan pacuan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Jateng, Sumanto menuturkan, anggota dewan terpilih dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Saat ini, pimpinan dewan sementara telah dibentuk.
"Pimpinan sementara tugasnya memfasilitasi pembentukan tata tertib, penunjukan fraksi, dan penetapan pimpinan" kata dia. (*)
Baca juga: Dico-Benny Saling Klaim Dapat Rekomendasi Sah dari PKB Maju Pilkada Kendal, Bagaimana Kasusnya?
Baca juga: Tusuk Mantan Kekasih saat Bertamu, Pria di Jepalo Pati Kemudian Lukai Diri di Perut dan Leher