TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sejumlah polisi dan mahasiswa terluka dalam bentrok dengan massa dalam demo menolak revisi UU Pilkada di Alun-alun Purwokerto atau depan gedung lama DPRD Banyumas, Jumat (23/8/2024).
Meski begitu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo mengaku telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan demo tersebut.
Demo tersebut dimulai sejak sore. Massa baru berhasil dibubarkan paksa pukul 19.20 WIB.
"Kami sudah ada langkah yang harus dilakukan, yaitu ada tim negosiator, step by step kami lakukan dan banyak korlap berdialog. Tapi, tidak ada titik temu," ujar Ari seusai pengamanan demo.
Ari mengatakan, aksi tersebut menimbulkan korban dari anggotanya.
Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Banyumas Hingga Malam, Massa Bubar setelah Disemprot Water Cannon
Menurutnya, ada polisi yang terluka dan dibawa ke Dokkes Polresta Banyumas.
"Sampai saat ini, memang ada laporan dari anggota ada yang terluka dan sedang ditangani."
"Sementara, laporan dari mahasiswa, belum tahu (belum ada yang masuk ke polisi)."
"Intinya, apa yang dilakukan polisi sudah sesuai tahapan pengamanan aksi demontrasi," terangnya.
Namun demikian, berdasarkan pantauan Tribunbanyumas.com di lapangan, beberapa mahasiswa sempat tergeletak lantaran semprotan water cannon.
Mereka tumbang dan kelelahan melawan semprotan air bertekanan tinggi.
Setelah massa dipukul mundur dan menjauh dari lokasi demo, polisi bersama Brimob mekakukan penyisiran.
"Kami lakukan pembubaran karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan," kata Kapolresta.
Baca juga: Guru Besar Unsoed Purwokerto: Jangan Lengah, Pastikan Revisi UU Pilkada Tidak Pernah Disahkan
Diberitakan sebelumnya, gabungan mahasiswa di Banyumas menggelar demo di depan gedung lama DPRD Banyumas, Jumat.
Mereka mengecam upaya DPR dan pemerintah menjegal konstitusi lewat revisi UU Pilkada yang tak sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).