TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - 45 anggota DPRD Kabupaten Wonosobo terpilih masa jabatan 2024-2029 menjalani pengambilan sumpah janji melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Sasana Adipura Kencana, Senin (12/8/2024).
Sebelum mengikuti rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji, anggota DPRD terpilih diantar melalui pawai defile dari halaman DPRD menuju Gedung Sasana Adipura Kencana.
Adapun 45 anggota terpilih yang akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Wonosobo meliputi PKB sebanyak 10 kursi, PDIP 13 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 4 kursi, Demokrat 5 kursi, Nasdem 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 1 kursi, dan Perindo 1 kursi .
Baca juga: Potensi Politik Identitas Muncul di Pilkada Besar, Begini Arahan Kapolda Jateng kepada Anak Buah
Pembukaan sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo masa jabatan 2019-2024, Eko Prasetyo HW.
Acara pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Wonosobo masa jabatan 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo, setelah sebelumnya dibacakan dahulu SK Gubernur oleh Sekretaris DPRD Wonosobo.
Dalam sidang paripurna tersebut turut diumumkan Ketua Sementara DRPD Kabupaten Wonosobo masa jabatan 2024-2029 yakni Eko Prasetyo HW. Akhir acara ditandai dengan penandatanganan zona integritas menunju wilayah bebas dari korupsi.
Seusai sidang paripurna, Eko Prasetyo HW selaku Ketua DRPD Kabupaten Wonosobo masa jabatan 2019-2024 berharap, anggota DPRD Kabupaten Wonosobo terpilih dapat menjalankan amanat dengan baik.
"Karena disumpah dan janji maka harus memperjuangkan hal-hal dari pada dapilnya sesuai aturan yang ada di pemerintah," ucapnya.
Eko mengungkapkan, anggota DPRD yang terpilih tahun ini didominasi wajah-wajah lama meskipun beberapa ada yang baru menduduki kursi legislatif.
Selain itu, keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Wonosobo tahun ini mengalami penambahan yang sebelumnya hanya 2 orang menjadi 5 orang.
"Ada 5 perempuan yang jadi DPRD periode ini, 4 dari PDIP dan 1 dari Gerindra. Saya bangga mereka bisa mengimbangi laki-laki walaupun belum 30 persen," terangnya.
Ia berharap kinerja DPRD Kabupaten Wonosobo periode tahun 2024-2029 akan lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kita di akhir jabatan periode ada paripurna kinerja DPRD, jadi semua anggota dievaluasi oleh badan kehormatan. Yang perlu ditekankan ialah paradigma atau pola pikir bahwa walaupun kita mitra pemerintah tapi banyak hal yang harus diakselerasikan dengan masyarakat itu yang utama," tandasnya.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih. Bupati Afif menekankan 3 tugas pokok fungsi anggota DPRD yang harus dipahami.