TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- PBNU resmi menarik atau mencabut Buku Pelajaran Ahlussunah Waljamaah "Ke NU an" dari peredaran.
Buku yang diperuntukkan untuk siswa Kelas 2 Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren itu diterbitkan oleh RMI PCNU Kabupaten Tegal. Buku pedoman siswa atau santri itu telah beredar di satuan pendidikan Ma'arif NU.
Dalam surat edarannya, PBNU tegas melarang buku tersebut untuk diajarkan kepada siswa atau santri karena berisi distorsi sejarah tentang pendirian NU.
"Menarik buku tersebut dan dilarang untuk diajarkan dalam lingkup satuan pendidikan Maarif NU, "bunyi intruksi dalam surat edaran tersebut
Baca juga: Tak Turunkan Tim Senior, Indonesia Tetap Ikut Piala AFF 2024 dengan Pelatih Shin Tae-yong
PBNU juga memerintahkan para guru atau siswa yang memegang buku tersebut untuk menyerahkannya kepada Kepala Satuan Pendidikan Maarif atau pengurus Maarif NU terdekat.
LP Maarif NU Cabang atau wilayah juga diwajibkan melaporkan setiap buku terbitannya kepada PBNU.
Warga NU diminta melaporkan jika menemukan hal janggal yang bertentangan dengan ideologi dan falsafah kebangsaan yang diajarkan kiai dan ulama NU.
Setelah adanya temuan ini, PBNU akan membentuk tim untuk menelaah seluruh buku yang diterbitkan pengurus Maarif cabang atau wilayah.
Sebelumnya Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyebut adanya dugaan pembelokan sejarah pendirian NU.
Baca juga: Menarik, Balai Ternak di Babakan Banyumas Dibangun Pakai Uang Zakat
Dalam proses pendirian NU, dimasukkan nama tokoh yang tidak dikenal sebelumnya sebagai tokoh pendiri NU.
Parahnya, narasi tentang pendirian NU dengan versi lain itu sudah ditulis ke dalam buku dan diedarkan untuk pegangan para siswa di lingkungan NU.