TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Orangtua calon siswa baru pemegang piagam diduga palsu dari kejuaraan marching band berencana menggugat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan mereka menganulir poin piagam tersebut.
Keputusan yang tidak memiliki dasar hukum itu dinilai telah melukai buah hati mereka.
Hal ini diungkapkan saat mereka mengadu ke Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Hotel Serata Semarang, Minggu (14/7/2024).
Tercatat, ada 69 anak pemegang piagam diduga palsu yang menggunakan piagam tersebut untuk mendaftar SMAN/SMKN dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jalur prestasi.
Mereka merupakan lulusan SMPN 1 Semarang yang tergabung dalam marching band sekolah yang mengikuti kejuaraan secara daring pada 2022 lalu.
Namun, Disdikbud Jateng memutuskan menganulir poin dari piagam tersebut lantaran diduga palsu.
Dugaan ini muncul lantara dalam piagam tertulis mereka menjadi juara 1 tetapi dalam video pengumuman, mereka meraih juara 3.
Baca juga: Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Wali Murid Pemilik Piagam Diduga Palsu Minta Masuk Cadangan PPDB
Indah, satu di antara orangtua siswa mengatakan, hingga hari ini, belum ada putusan pengadilan terkait dugaan pemalsuan piagam kejuaran marching band itu.
Dirinya pun tidak terima anaknya terkena sanksi dari Disdikbud Jateng.
"Kenapa Disdik bisa menjalankan sanksi ketika kasus ini belum diputuskan secara hukum?" katanya dalam forum pertemuan.
Niatnya menggugat Disdikbud Jateng ke PTUN Semarang bulat setelah melihat anak-anaknya yang terdampak.
"Rasa ketidakadilan ini ada karena pelakunya siapa kan tidak tahu. Hasil putusannya bagaimana kan tidak tahu. Tapi kok anak-anak kami yang kena," imbuhnya.
Menurutnya, semenjak adanya pemberitaan itu, anak-anak yang menunggu hasil PPDB menjadi histeris. Dia pun ingat betul saat itu anak-anak masih kumpul di sekolah.
"Saat itu juga bully-an muncul. Intinya, narasi itu menggiring opini masyarakat bahwa orangtua dan CPD (calon peserta didik) itu pelaku menggunakan piagam bermasalah untuk PPDB," imbuhnya.
Sejak kasus itu mencuat, pihaknya sempat menelepon pelatih marching band pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Namun, sang pelatih hanya mengatakan bingung.
"Waktu itu jawabannya ga tahu, bingung. Kami meminta pelatih itu bertemu dengan orangtua untuk menjelaskan kondisi piagam, jawabannya bingung," tuturnya.
Setelah itu, para orangtua siswa tidak pernah bertemu dengan pelatih marching band. Pelatih itupun lari dari tanggung jawab.
"Kenapa Anak-anak kami yang kena?" tanyanya.
Ia mengatakan, beberapa orangtua masih bertahan dan berharap anak mereka diterima di sekolah yang dituju.
Beberapa orangtua lain mencari sekolah lain untuk anak-anaknya.
"Luka pasti dan ada beberapa anak-anak yang punya bayangan tidak usah sekolah di mana-mana. Tidak bisa sekolah di negeri karena sertifikasi itu melekat terus di anak-anak," ujarnya.
Namun demikian, Indah masih berharap, para siswa itu masih mendapatkan haknya dan tidak dianulir agar bisa mengikuti daftar ulang.
Sebab, hingga hari ini, nama mereka masih ada di dalam daftar PPDB.
"Cuma ada tanda bintang, itu artinya, dalam juknis tidak mengikuti daftar ulang. Karena tanggal 11 dan 12 Juli anak-anak tidak bisa daftar ulang karena di blok," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, baru mengetahui perkara itu sejak orangtua siswa mendatangi kantor gubernuran.
Saat itu, Ita, sapaannya, hendak ke luar kota sehingga tidak bisa mendampingi bertemu Pj gubernur Jateng.
"Kami menugaskan Pak Bambang selaku Kadisdik untuk mendampingi. Memang saat itu belum ada titik temu karena pemahaman orangtua dan panitia PPDB berbeda," tuturnya.
Ita mengatakan bahwa telah ada keputusan PJ Gubernur bahwa piagam para siswa itu dianulir.
Baca juga: Tak Terpengaruh Poin Dikurangi, 7 Calon Siswa Baru Pengguna Piagam Diduga Palsu Lolos PPDB Jateng
Namun, saat pertemuan dengan orangtua, dirinya melihat banyak dari mereka yang tidak mempersalahkan hal itu.
"Yang dipermasalahkan adalah sistem yang masih ada nama anak-anaknya saat daftar ulang meskipun sudah tidak diterima karena piagamnya dianulir," tuturnya.
Karena itu, mereka meminta panitia PPDB memasukkan piagam lain sebagai pengganti piagam yang dianulir.
"Saya tadi tanyakan memang anak-anak tidak tahu pada kejuaraan internasional itu anak-anak tidak juara pertama tapi ketiga. Para orangtua ini tahunya hanya dari info pelatih dan Instagram," jelasnya.
Adanya perkara itu, kata dia, Pemkot Semarang harus mengevaluasi terkait piagam kejuaraan.
Sebab, lomba paduan suara maupun drumband biasanya peserta melakukan sendiri dan mandiri.
"Nanti SOP-nya, mau lomba apapun, mau berangkat sendiri atau dibiayai pemerintah, harus izin Dinas Pendidikan. Nanti akan diverifikasi dan diketahui lombanya tingkat apa," imbuhnya.
Ita mendapatkan pesan dari orangtua untuk men-takedown piagam yang muncul di media. Sebab, hal itu membuat anak menjadi malu.
"Ini bukan salah dari anak-anak. Tapi stigma dari masyarakat, anak-anak dikatakan tidak jujur," imbuhnya.
Ia akan mencoba mengomunikasikan hal ini dengan Dinas Pendidikan Jateng.
Pihaknya akan mempertemukan lagi orangtua siswa dan Dinas pendidikan Jateng.
"Besok kami ingin mengetahui penjelasan dari Dinas Pendidikan seperti apa. Besok kami mencoba bertemu dengan Dinas Pendidikan Jateng," imbuhnya.
Terkait siswa yang mengalami kesulitan biaya, ia mengatakan, Pemkot akan membiayai menggunakan APBD untuk menyekolahkan mereka di sekolah swasta melalui beasiswa.
"Tapi, yang tidak masuk di TKS tapi tidak mampu, kami ada Gerbang Harapan untuk menyekolahkan di swasta," katanya. (*)
Baca juga: Lansia Purbalingga Terbakar akibat Ledakan Tabung Gas 3 Kg, Api Menyambar setelah Pasang Regulator
Baca juga: Terrase Guci Rooms Lengkapi Pilihan Hotel di Kawasan Wisata Guci Tegal, Tiap Kamar Punya Balkon