TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Ratusan pekerja dari tiga perusahaan teksil menggelar aksi lagi di depan Kantor Bupati Karanganyar, Selasa (25/6/2024) siang.
Mereka mempertanyakan hasil pertemuan Pemkab Karanganyar dengan perusahaan yang belum membayar gaji tiga bulan dan menggantung status kerja mereka.
Hingga hari ini, perusahaan tidak memutus hubungan kerja (PHK) tetapi juga tidak mempekerjakan mereka.
Sebelumnya, perusahaan mengaku tengah mengaku kesulitan dan akan mengupayakan beroperasi lagi.
Ini merupakan aksi kedua mereka setelah demo pertama berlangsung 5 Juni 2024.
Pantauan di lokasi, aksi para buruh ini dikawal anggota Polres dan Kodim 0727 Karanganyar, serta Satpol PP.
Baca juga: Pabrik Tutup, Buruh 3 Pabrik Tekstil di Karanganyar Tuntut Pembayaran 3 Bulan Gaji dan THR
Ketua DPD FKSPN Karanganyar, Haryanto mengatakan, para buruh ingin mengetahui hasil pertemuan Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi serta dinas terkait dengan perwakilan dari perusahaan, beberapa waktu lalu.
"Dua pekan belum ada info ke kami (pekerja), apa hasil pertemuan dengan owner (pabrik)," kata Haryanto di sela aksi.
Dia menegaskan, tuntutan dari para pekerja masih sama, soal gaji tiga bulan yang belum dibayarkan pihak perusahaan, kekurangan pembayaran THR, dan penuntasan pembayaran Jamsostek agar para pekerja dapat mengambil Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca juga: Tabrak Truk Parkir di Depan SPBU Sroyo Karanganyar, Mahasiswa Asal Bekasi Tewas
"Tuntutan masih sama, cuma kami menyayangkan sikap dari Pak Pj (Pj Bupati Karanganyar, Red) yang kemarin menampung aspirasi kami tapi belum ada tindak lanjutnya. Makanya, kami datang lagi ke sini," terangnya.
Usai menggelar orasi di depan Kantor Bupati Karanganyar, perwakilan dari pekerja kemudian mengikuti audiensi dengan Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi serta dinas terkait di Ruang Podang II Kantor Setda Karanganyar. (*)
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa 25 Juni 2024: Melonjak
Baca juga: Redam Viral Sukolilo, Kades Pati Deklarasikan Dukungan Bacabup dan Cagub. Berujung Dipanggil Bawaslu