TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ramai dibicarakan warganet soal lima lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal.
Pembicaraan ini dimulai adanya unggahan akun Instagram voltcy*** pada Senin (10/6/2024).
Disebutkan, lima lokasi yang diduga menjadi tempat penadah mobil bodong adalah Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo.
Pemilik akun meminta personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima kecamatan yang telah ditandai itu.
"Ingat!! Harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut, Senin (10/6/2024).
Tanggapan Polda Jateng
Saat dimintai tanggapan atas informasi lima lokasi tersebut, Dirkrimsus Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora berjanji menindaklanjuti.
"Kami akan tindak lanjuti," kata Johanson dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Ada 1 Tersangka Baru, Ini Peran Empat Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati
Menurut Johanson, semua informasi dari masyakarat, terlebih informasi yang mengandung unsur pidana, akan ditindaklanjuti Polda Jateng.
"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Geng Lengek Squad
Tak heran jika Pati dikenal sebagai daerah penadah mobil bodong.
Apalagi, awal tahun lalu, Polda Jateng berhasil mengungkap sindikat penadah dan penjualmobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara.
Sindikat yang dikenal sebagai Geng Lengek Squad itu beroperasi sejak 2017.
Dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, 9 Januari 2024 lalu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, ada lima anggota geng yang ditangkap.