TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar mengimbau peternak sapi segera melapor ke petugas di kecamatan apabila mendapati hewan ternak mereka bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Medik Veteriner Dispertan PP Karanganyar, Fathurrahman menyampaikan, petugas telah melakukan inspeksi di sejumlah tempat penjualan hewan kurban untuk memastikan kondisi kesehatan hewan.
Hal tersebut sebagai sampel sekaligus persiapan guna memastikan kondisi hewan ternak layak dikurbankan.
Pasalnya, lalu lintas perdagangan sapi mengalami peningkatan menjelang Iduladha.
"Ada beberapa sapi memiliki gejala mengarah ke PMK, mulut berlendir, nafsu makan menurun dan deman," katanya saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).
Baca juga: Permintaan Fogging di Karanganyar Meningkat, 4,5 Bulan Ada 580 Kasus DBD
Menurut Fathur, hewan yang menunjukkan gejala mengarah PMK berasal dari luar daerah atau perdagangan lintas provinsi.
Menurutnya, hewan ternak yang memiliki gejala mengarah ke PMK tersebut dapat segera pulih apabila segera ditangani lewat pemberian obat.
"Perlakuan hewan yang bergejala, pemilik ternak biasanya langsung mengundang petugas kita di kecamatan dan langsung diberi obat 1 atau 2 hari bisa sembuh," terangnya.
Baca juga: Gaji 2 Bulan dan THR Belum Dibayar, 1500 Karyawan 3 Pabrik Tekstil di Karanganyar Ngadu ke Dewan
Berdasarkan hasil inspeksi petugas, terangnya, kondisi kambing baik tapi ada beberapa sapi yang mengalami gejala PMK.
Dia menambahkan, petugas akan melakukan pemantauan dan pengawasan kembali ke lokasi penjualan hewan ternak di sejumlah wilayah Karanganyar, sepekan sebelum perayaan Iduladha.
Dalam kesempatan itu, Fathur juga mengimbau masyarakat berhati-hati dalam memilih hewan kurban. (*)
Baca juga: Festival Lampion Jadi Puncak Perayaan Waisak di Candi Borobudur, Gunakan Bahan Ramah Lingkungan
Baca juga: 5 Tokoh Kembalikan Formulir Pencalonan di Pilkada Kudus ke PKS, Visi Misi Jadi Penilaian Rekomendasi