TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi yang ugal-ugalan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sampai ke DPR RI.
Kamis (16/5/2024), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mengadukan hal ini ke Komisi X DPR.
Kepada wakil rakyat, Perwakilan BEM SI dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Maulana Ihsanul Huda mengatakan, pihaknya sudah memprotes kenaikan UKT lewat aksi demo.
Tak hanya sekali, mereka menggelar dua kali demo dan audiensi dengan rektorat.
Namun, hasilnya nihil.
"Yang kami resahkan, UKT di Unsoed ini naik melambung sangat jauh, naik bisa 300 sampai 500 persen," ujar Maulana di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
"Contohlah di fakultas saya sendiri, Fakultas Peternakan, (UKT) itu yang sebelumnya Rp2,5 juta sekarang naiknya jadi Rp14 juta, itu tingkatan paling tinggi. Bagaimana kita tidak marah dengan hasil seperti itu?" sambungnya.
Baca juga: Aturan Baru Penyesuaian UKT Unsoed Usai Didemo, Rektorat Klaim 74 Persen Maba di Level 2 3 dan 4
Maulana menjelaskan, sebenarnya, rektorat telah mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 terkait biaya UKT tersebut.
Aturan itu diganti dengan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 yang diteken 3 Mei 2024.
Hanya saja, kata dia, pergantian peraturan mengenai UKT itu tetap tidak menjawab tuntutan mahasiswa.
Sebab, penurunan UKT yang diberikan cuma Rp81 ribu.
"Contohnya, balik lagi di fakultas saya, itu hanya turun, untuk golongan terbesar, hanya turun Rp81 ribu, itu benar-benar menjadi keresahan kami," ucap Maulana.
Maulana mengatakan, segala upaya sudah dilakukan di tingkat universitas, mulai dari demo, audiensi, serta berbicara langsung dengan rektorat.
Sayang, usaha yang dilakukan tak menemui titik temu.
Itu sebabnya, mahasiswa Unsoed memutuskan membawa permasalahan tersebut ke tingkat nasional.