TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menyiapkan sejumlah skema rekayasa di jalan tol saat mudik Lebaran 2024. Ada one way lokal dan ganjil genap.
Rencananya, kebijakan ini diambil apabila arus kendaraan masuk ke gerbang tol Kalikangkung mencapai 4 ribu kendaraan dalam dua jam berturut-turut.
One way lokal dilakukan di sepanjang tol ABC Semarang dari Kalikangkung sampai Bawen.
Baca juga: Polda Jateng Keluhkan Jalan Pantura dan Pansela yang Masih Rusak Jelang Mudik Lebaran
"Skemanya jalur B disterilisasi sehingga jalur dari barat menuju timur dikeluarkan semua sampai Bawen," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, Rabu (20/3/2024) malam.
Ia mengatakan, pengelolaan arus lalu lintas di jalan tol dilakukan pula dengan kebijakan ganjil-genap yang beriringan dengan one way nasional.
Semisal one way dilakukan pada 5-9 April, maka kebijakan ganjil genapnya tanggal 5 mobil pelat nomor ganjil, tanggal 6 pelat nomor genap dan seterusnya.
"Kebijakan ini diharapkan pemudik tidak melakukan perjalanan mudik di hari yang bersamaan tetapi dibagi dari tanggal 5-9 April," tuturnya.
Baca juga: Truk Tronton Dilarang Lewat Tol saat Arus Mudik Lebaran 2024, Sistem One Way Mulai 5-9 April
Adapun pengaturan itu, kata Sonny, bagian dari menghadapi kenaikan arus kendaraan dari Jakarta.
Ia menyebut, kendaraan yang keluar dari tol Jakarta masuk ke Jateng diprediksi 1,8 juta kendaraan.
Jumlahnya menyusut ketika sampai ke Kalikangkung yakni 452 ribu kendaraan di 2023.
"Tahun ini prediksi naik 4,4 persen.
Kami waspadai itu di puncak arus mudik yang diprediksi 6 april dan puncak arus balik 15 April," imbuhnya.
Di sisi lain, Polda Jateng mewaspadai 48 titik trouble spot dan 68 pasar tumpah saat menghadapi arus mudik 2024.
Pihaknya kini masih menyusun skema kekuatan personel yang ditugaskan di ratusan simpul-simpul kemacetan tersebut.
"Untuk pengaturan lalu lintas, kami siapkan pagar betis dan rekayasa lalu lintas," kata Dirlantas. (*)
Baca juga: Polda Jateng Temukan 2 Titik Kerawanan Macet di Jalur Mudik Brebes dan Tegal