Berita Jateng

Oknum PPK di Wonogiri Bawa Narkoba, Uang Ratusan Juta dan Sekarung Kaus Capres, Ini Respon Bawaslu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada saat menyampaikan keterangan kasus narkoba dengan tersangka P (berbaju merah) yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Wonogiri di Mapolres Wonogiri, Senin (12/2/2024). --

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOGIRI - Bawaslu Wonogiri mendalami temuan uang Rp 136 juta dan 200 pcs kaus bergambar salah satu capres-cawapres di mobil yang dipakai eks Ketua PPK Kecamatan Wonogiri yang tersandung kasus narkoba. 


Sebagai informasi, eks Ketua PPK Wonogiri Kota, HBR alias P ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri saat mengambil ganja yang dipesannya pada Jumat (9/2/2024) di depan kantor ekspedisi pada pukul 14.00 WIB.


Saat kepolisian menggeledah mobil dimaksud, ditemukan uang Rp 136 juta dan ratusan kaus bergambar salah satu capres yang disita dari pelaku.


Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal dari HBR alias P di Lapas Kelas II B Wonogiri, uang dan kaus itu diterima dari relawan.

Baca juga: 59 Siswa SMK di Sragen Dilarikan ke RS dan Puskesmas, Diduga Keracunan Snack Pengajian Sekolah


"Kaus katanya dari relawan. Tapi tidak menyebutukan namanya. Paslonnya kausnya ada 03. Mengakui itu satu karung kurang lebih 200 pieces," ucap Joko Wuryanto, Senin (12/4/2024).


Joko menjelaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan uang itu akan digunakan oleh HBR alias P untuk keperluan apa. 


Hal itu lantaran, Bawaslu Wonogiri mengantisipasi adanya upaya penghilangan barang bukti. 


Ikhwal uang digunakan untuk money politic atau tidak, pihaknya tak menampik hal tersebur. Joko juga memastikan Bawaslu tidak menutup-nutupi kasus tersebut. 


"Ini bukan karena kita menutup-nutupi. Tapi untuk kepentingan penelusuran lebih lanjut," terangnya.


Sementara itu, saat disinggung apakah Bawaslu sudah mengecek handphone milik pelaku yang dimungkinkan digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, pihaknya belum memegang handphone itu. 

Baca juga: Kronologi Empat Pebalap Liar Tewas Kecelakaan di Lintasan Semarang


Pasalnya handphone milik pelaku masih berada pihak penyidik Polres Wonogiri  sebagai barang bukti kasus narkoba. Joko menyebut pihaknya perlu memimjam handphone tersebut. 


"Kontak dengan siapa, kontak tentang apa kan bisa mengetahui," tandasnya.


Sementara itu, Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Wonogiri, Mayaris Kusdi menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Wonogiri untuk meminjam barang bukti dimaksud. (*) 

 

Berita Terkini