Selain itu, aparatur negara, kepolisian dan para perancang Undang-undang untuk membuat regulasi hukum berkenaan dengan pelarangan konsumsi daging non pangan seperti kucing dan anjing.
"Kami sangat berharap masyarakat merubah pola tradisi unt mengkonsumi anjing
stop tradisi kejam, stop makan anjing, anjing adalah sahabat," ungkapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menetapkan lima tersangka atas kasus penyelundupan ratusan anjing dari Subang, Jawa Barat ke Sragen, Jawa Tengah.
Kelima tersangka tersebut masing-masing MK (52), AR (49), WG (62), dan EY (29).
Mereka berperan sebagai sopir, kuli bongkar dan muat anjing.
Satu tersangka lainnya, DH (43) warga warga Gemolong, Sragen merupakan pemesan ratusan anjing tersebut.
"Tersangka utama DH yang berperan memesan (anjing) dari Subang ke Sragen," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes, Kota Semarang, Jumat (29/12/2023).
Kasus tersebut terbongkar selepas ratusan anjing diangkut menggunakan truk dicegat oleh aktivis pencinta hewan bersama anggota Polrestabes Semarang di Gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (6/1/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
Irwan melanjutkan, DH memesan sebanyak 226 ekor anjing bakal untuk dikonsumsi.
Dari ratusan anjing, 12 di antaranya mati saat perjalanan.
"DH pesan udah beberapa kali. Bulan Desember 2023 saja sudah dua kali tiap pesan ada 100an. Yang viral kemarin itu yang bagian dari mereka juga," ungkapnya. (iwn)