TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jateng menyita belasan hingga puluhan mobil curian dan hasil kejahatan lain.
Mobil tersebut disita dari tangan sindikat penadah mobil curian dari Pati.
Dari kasus tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang merupakan anggota sindikat penadah mobil yang menamakan diri 'Lengek Squad'.
Baca juga: Sindikat Penadah Mobil dari Pati Lengek Squad Dibongkar, 18 Unit Berbagai Merk Disita
Polda Jateng telah menetapkan empat tersangka yang semuanya warga Pati, yakni AP (38) warga Wedarijaksa; SJ (36) warga Bajumulyo, Juwana; PT (29) Tegalharjo, Trangkil; dan AP (37) Bendara, Juwana.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Petugas Subdit 3 Jatanras Polda Jateng mendapatkan bahan informasi awal bahwa di daerah Pati terdapat aktifitas jual beli kendaraan yang patut diduga merupakan hasil kejahatan.
Ada berbagai merk unit mobil yang disita, beberapa merupakan mobil mewah, semisalkan Mini Cooper, Civic Turbo, dan sebagainya.
Berikut ini daftar 18 mobil yang diduga hasil kejahatan:
- DAIHATSU ROCKY MERAH, K 1516 JP
- HONDA HRV HITAM, K 1307 KD
- HONDA CIVIC TURBO PUTIH, D 1506 GN
- HONDA BRIO MERAH, B 2836 PAC
- NISSAN SERENA HITAM, B 2077 KMC
- MITSUBISHI PAJERO SPORT PUTIH, AA 7566 CD
- HONDA CRV COKLAT, B 1522 NJC
- TOYOTA AGYA HITAM, Z 1464 AP
- SUZUKI ERTIGA HITAM, H 9417 ME
- SUZUKI XL PUTIH, KH 1157 NJ
- HONDA BRIO MERAH, H 1303 DV
- HONDA CITY HATCHBACK HITAM, K 1504 GU
- HONDA JAZZ RS MERAH, L B 2982 KOL
- TOYOTA INNOVA PUTIH, K 1596 UK
- PAJERO SPORT HITAM, L K 514 PP
- TOYOTA FORTUNER HITAM, B 1878 UJA
- MINI COOPER MERAH, B 1776 NMQ
- HONDA MOBILIO PUTIH, B 2790 BRE
(*)
Baca juga: Komplotan Pencuri dan Penadah Diringkus Polres Batang, Sasar Motor di Masjid yang Ditinggal Salat