Kedua, melakukan penyesuaian dengan menggeser pendaftar dari desa lain dalam satu kecamatan, jika ada penumpukan pendaftar di beberapa daerah.
Hal ini bertujuan untuk menghindari ketimpangan antara jumlah pendaftar dan jumlah TPS yang tersedia.
"Nanti ketika sudah perpanjangan itu tidak ada, maka nanti akan digeserkan dari desa lain dalam konteks satu kecamatan," imbuhnya.
Ketiga, melakukan perekrutan darurat dengan menurunkan syarat usia menjadi 18 tahun, tetapi tetap harus lulusan SMA, jika sampai dengan pelantikan masih ada TPS yang kosong.
Baca juga: Daftar Prodi Unnes dengan Rincian Kuotanya, Prodi Hukum Paling Banyak
Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk memastikan semua TPS memiliki pengawas.
"Yaitu akan dilakukan perekrutan darurat dengan menurunkan syarat usia menjadi 18 tahun, tetapi tetap harus lulusan SMA," jelasnya.
Slamet berharap, dengan langkah-langkah ini, rekrutmen pengawas TPS di Batang dapat tercukupi dan berjalan lancar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, dengan menjadi pengawas TPS atau pemilih yang aktif.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu ini, baik sebagai pengawas TPS atau sebagai pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan bijak," pungkasnya.(din)