Berita Cilacap

Tanah Timbul di Ujunggagak Cilacap Akhirnya Disertifikasi untuk Warga, Pertama di Indonesia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi didampingi Menteri ATR/ Kepala BPN Hafi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat tanah hasil program PTSL dan Redistribusi Tanah kepada masyarakat Banyumas dan Cilacap di GOR Premium Pertamina Cilacap. Selasa (2/1).

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Presiden Jokowi pada Selasa (2/1) kemarin baru saja membagikan 2000 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Banyumas dan Cilacap di GOR Premium Pertamina Cilacap.


Dari 2000 sertifikat itu, 878 diantaranya merupakan sertifikat hasil redistribusi tanah yang berasal dari tanah timbul.


Sertifikat hasil redistribusi tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap.


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebut, penyerahan sertifikat dari program redistribusi tanah yang bersumber dari tanah timbul ini merupakan pertama kalinya dilakukan di Indonesia. 

Baca juga: Mampu Jawab Pertanyaan Presiden Jokowi, Warga Banyumas Beruntung Dapat Hadiah Ini


"Hasil redistribusi tanah yang bersumber dari  tanah ini kami laporkan merupakan yang pertama di Indonesia kami serahkan," katanya dihadapan Presiden Jokowi dan ribuan penerima sertifikat 


Terpisah, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwasanya Desa Ujunggagak menjadi salah satu lokasi Redistribusi Tanah di tahun 2023.


Lokasi ini menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari tanah timbul seluas 86,14 hektare yang telah dimanfaatkan sebagai permukiman dan pertanian. 


"Pemanfaatan tanah timbul ini sudah dilakukan sejak lama oleh masyarakat dan digarap secara aktif untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Hadi.


Masyarakat Desa Ujunggagak kemudian berkeinginan agar tanah yang telah digarap cukup lama ini dapat diberikan sertifikat. 


Pengajuan permohonan atas tanah timbul itu disampaikan oleh masyarakat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Cilacap. 


Dari permohonan masyarakat tersebut, Kementerian ATR/BPN pu. kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan identifikasi di lapangan yang didampingi oleh Tim GTRA Kabupaten Cilacap. 

Baca juga: Bertemu Petani di Banyumas, Jokowi Minta Mulai Tanam untuk Tingkatkan Produksi


"Identifikasi itu lalu diikuti dengan koordinasi dan peninjauan lapang bersama dengan BPKHTL XI Yogyakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy," jelasnya.


Berkat kerja sama yang baik antar pihak,  akhirnya sertifikat dapat diterbitkan dan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi kepada masyarakat Desa Ujunggagak. 


Tak hanya itu, Hadi menyebut, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, setelah dilaksanakan penataan aset nantinya masyarakat juga akan didorong dengan kegiatan penataan akses melalui potensi yang ada di Desa Ujunggagak.


"Saya imbau Pemda dan BPN Kabupaten Cilacap untuk membantu mengembangkan sektor perikanan, peternakan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Ujunggagak," pesan Hadi.

Berita Terkini