TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Jam besuk pasien rawat inap diberlakukan di RSUD Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
RSUD Ajibarang merupakan tempat pelayanan kesehatan milik Pemkab Banyumas.
Warga di wilayah Banyumas barat kerap berobat ke rumah sakit ini, antara lain warga dari Wangon, Ajibarang, Lumbir, Pekuncen, Gumelar, dan sebagainya.
Baca juga: Jam Besuk Pengunjung RSUD Banyumas Terbaru
Bahkan, menjadi rumah sakit rujukan warga Brebes bagian selatan.
Jam besuk pasien RSUD Ajibarang diberlaukan kembali pada 11 Desember 2022 setelah melandainya pandemi Covid-19.
Jam Besuk Pasien
Jam besuk pasien RSUD Ajibarang menjadi dua kategori waktu yakni siang dan sore.
Baca juga: RSUD Ajibarang Banyumas Kini Miliki 16 Kamar Kelas 3 Standar BPJS, Fasilitas Komplit
Berikut jam besuk pasien:
- Siang: pukul 11.00 WIB - 13.00 WIB
- Sore: pukul 16.00 WIB - 19.30 WIB
Aturan Besuk Pasien
Ada aturan saat besuk pasien di RSUD Ajibarang.
Satu pasien maksimal dibesuk dua orang pengunjung dan dilakukan secara bergantian.
Kemudian, anak-anak berumur di bawah 12 tahun dilarang masuk ruang rawat inap, hal ini dikarenakan usia tersebut masih rentan tertular penyakit.
Baca juga: Lomba Adu Cepat Ban Pelajar SD Meriahkan HUT RSUD Ajibarang Banyumas, Dukungan Ibu-ibu Ikut Dinilai
Berdasarkan SK Menkes, pada 5 April 2010, RSUD Ajibaang mengalami peningkatan kelas rumah sakit dari Tipe D ke Tipe C.