TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap dalam waktu satu bulan ini berhasil mengungkap 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Cilacap.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menuturkan, 6 kasus yang berhasil diungkap itu terjadi di 5 TKP yang berbeda.
Sementara itu untuk jumlah tersangkanya total ada 6 orang.
"Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap mengungkap sebanyak 6 perkara kekerasan seksual terhadap anak dari bulan September sampai sekarang, yang berasal dari 5 TKP," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com
Baca juga: Pesan Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Jelang Laga vs Brunei Darussalam: Fokus, Ciptakan Banyak Gol
Disebutkan Guntar, kasus pertama melibatkan dua orang anak di wilayah Kesugihan.
Mereka adalah SA (14) selaku korban dan ABL (19) tersangka. Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih.
"Itu modusnya dia (tersangka) memacari dan menjanjikan menikahi korban pada saat keduanya melakukan hubungan," ungkap Guntar.
Kemudian kasus selanjutnya yakni kasus pencabulan di Bantarsari yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Dikatakan Guntar kasus pencabulan terhadap korban SH (10) itu dilakukan oleh dua orang pria berumur.
Kedua tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan memberikan sejumlah uang.
"Kasus di Bantarsari ini tersangka ada 2 orang MM (60) dan MT (72) mereka mengiming-imingi korban dengan menberi uang kisaran 5000 rupiah," katanya.
Kasus selanjutnya yakni melibatkan seorang guru honorer di wilayah Sidareja terhadap muridnya yang duduk dibangku kelas IX.
Tersangka adalah HL (35) seorang guru olahraga.
Saat itu korban SF (15) diketahui jatuh pingsan saat sekolah, kemudian tersangka HL mengantarkan SF pulang.
Bukannya dibawa pulang ke rumah korban, namun HL membawa korban SF kerumahnya di Kedungreja.
Baca juga: Pesan Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Jelang Laga vs Brunei Darussalam: Fokus, Ciptakan Banyak Gol