TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai Minggu (17/9/2023).
Calon pelamar diwajibkan membuat akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), termasuk bagi pelamar yang pernah mendaftar seleksi CPNS sebelumnya.
Untuk pembuatan akun, pelamar harus memasukkan data diri di antaranya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
Pembuatan akun ini baru bisa dilakukan bersamaan dengan pembukaan portal SSCASN pada Minggu, lusa.
"Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastrukrut dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Mulai Siapkan Berkas, Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September-6 Oktober
Pendaftaran akun SSCASN membutuhkan sejumlah data pribadi calon pelamar, di antaranya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat-email.
Cara daftar akun SSCASN 2023
Disadur dari laman resmi SSCASN, pembuatan akun SSCASN membutuhkan NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang tercantum di KK pelamar.
Sementara, tata cara pendaftaran akun SSCASN sebagai berikut:
- Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu 'Buat Akun'.
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik 'Lanjutkan'.
- Kemudian, akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto.
- Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN.
- Pastikan telah mengisi semua data secara lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik 'Lanjutkan'.
- Selanjutnya, lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data benar dan swafoto jelas.
- Tekan tombol 'Iya' dan pendaftaran selesai.
Baca juga: Tahun Ini Tak Ada Rekrutmen CPNS di Banyumas, Pemkab Hanya Buka Lowongan 600 P3K
Dalam pembuatan akun SSCASN, proses validasi data kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Perlu digarisbawahi, apabila ada penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam seleksi CASN 2023, pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan yang sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Semua Pelamar CPNS 2023 Wajib Buat Akun Baru SSCASN, Ini Caranya".
Baca juga: Siap-siap, BPKB akan Berbentuk Elektronik. Bakal Terintegrasi dengan Perbankan dan Pegadaian
Baca juga: 7 Pemain Belum Gabung Timnas Indonesia U-24 untuk Asian Games 2022, Indra Sjafri: Mereka Menyusul