TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi milik Pertamina kembali mengalami kenaikan akibat penyesuaian.
Kenaikan harga ini berlaku mulai 1 September 2023.
Harga Pertamax yang semula Rp12.500 perliter, mulai hari ini naik menjadi Rp13.300 per liter.
Sementara, harga untuk Pertamax Green, kini menjadi Rp15.000 per liter.
Baca juga: Lebih Irit Mana Antara Kapal Listrik dan BBM? Ganjar Usulkan Ada Insentif
Harga BBM jenis lain, seperti gasoil Dexlite, juga mengalami penyesuaian, naik menjadi Rp16.350 per liter.
Sementara, Pertamina Dex disesuaikan menjadi Rp16.900 per liter dan Pertamax Turbo menjadi Rp15.900 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023.
"Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Tak Mau Kalah dengan Honda, Yamaha Rilis Motor Listrik E01, Kecapatan Bisa 100 Km/jam
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala juga mengacu pada regulasi Pemerintah, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Penyesuaian harga tidak terjadi pada BBM subsidi, yakni biosolar dan Perlatile.
Saat ini, harga dua jenis BBM bersubsidi itu masing-masing di angka Rp6.800 per liter dan Rp10.000 per liter. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE Harga BBM Pertamina per 1 September 2023, Pertamax Resmi Naik".