Liga 1 2023

Soal Sanksi Komdis PSSI, Persis Solo Temukan Bukti Suporter Persib Bandung Bawa Tiket Jatah PT LIB

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suporter tim tuan rumah Persis Solo, terlibat keributan dengan suporter Persib Bandung saat pertandingan lanjutan Liga 1 2023/2024 di Stadion Manahan, Solo, Selasa 8 Agustus 2023.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Persis Solo menggunakan hak jawab atas keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum panitia pelaksana (Panpel) Persis atas kehadiran suporter Persib Bandung dalam laga di Stadion Manahan.

Hak jawab ini digunakan setelah Persis Solo tak boleh melakukan banding atas hasil sidang Komdis PSSI.

Persis Solo menyatakan keberatan atas hukuman denda Rp25 juta yang dijatuhkan kepada panpel karena mereka memiliki bukti, kedatangan sebagian suporter yang disebut pendukung Persib Bandung itu difasilitasi oleh PT LIB yang merupakan operator Liga 1.

Dalam pernyataan resmi, Persis Solo mempertanyakan dasar hukum sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI itu.

"Atas keputusan sepihak dari Komdis PSSI yang juga menyatakan bahwa Persis tidak diperbolehkan melakukan banding maka izinkan kami memberikan hak jawab untuk menjelaskan sekaligus mempertanyakan dasar hukum dari sanksi yang tersebut di atas," bunyi pernyataan resmi Persis Solo, dikutip dari Tribunsolo.com, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Gara-gara Suporter Ngeyel, Persib Bandung dan Panpel Persis Solo Terima Nasib Didenda Rp25 Juta

"Sebagai tim peserta kompetisi yang disahkan dalam Regulasi Liga 1 2023, Persis selama ini selalu berusaha kooperatif dan mematuhi regulasi yang berlaku."

"Terutama, terkait hukuman hadirnya penonton yang divonis sepihak oleh Komdis sebagai Suporter Persib di Stadion Manahan pada Selasa (8/8/2023) lalu," lanjut pernyataan itu.

Persis Solo telah mendapatkan bukti bila kehadiran penonton yang dicap sebagai suporter Persib difasilitasi pihak luar klub baik Persis maupun Persib.

Mereka menyebut, sebagian dari suporter datang ke Stadion Manahan justru difaslitasi oleh PT LIB.

"Berdasarkan temuan dan investigasi klub, Persis menemukan tiket untuk tribun VIP Sayap Utara dengan nomor seri 32-0001 s.d 32-0270."

"Yang ditujukan sebagai tiket complimentary untuk rekanan sponsor LIB-yang merupakan kewajiban Persis untuk memenuhi Regulasi Marketing Pasal 10–sebagian di antaranya justru didistribusikan oleh rekanan sponsor LIB kepada penonton yang dianggap Komdis sebagai suporter Persib," tulis Persis.

"Seperti diketahui bahwa penjualan atau distribusi tiket complimentary dari Panitia Pelaksana Pertandingan kepada penonton umum–yang saat ini dianggap sebagai suporter Persib–oleh rekanan sponsor LIB adalah tindakan yang tidak tercantum dalam Regulasi Marketing Pasal 6 tentang Hak Sponsor dan Produk Ofisial Kompetisi."

Baca juga: 400 Suporter Persib Nekat ke Kandang Persis Solo, Terjadi Keributan, Menunggu Sanksi Kedua Tim

Atas temuan ini, Persis Solo pun menghubungi PT LIB untuk menjelaskan bagaimana skema penentuan kriteria suporter tamu yang dimaksud untuk dijatuhi sanksi.

Persis juga meminta adanya transparansi dan solusi dari Komdis PSSI dan PT LIB agar rekanan sendiri tidak dianggap suporter tamu.

"Persis berharap, Komite Disiplin dan LIB tidak hanya berdiam diri sementara seluruh klub peserta Liga 1 selalu dibebani sanksi tiap pekan; padahal di satu sisi seluruh klub peserta Liga 1 sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan sistem filter yang bisa mencegah kehadiran suporter tim tamu."

Halaman
12

Berita Terkini