Berita Pendidikan

Kemendikbud Ristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan S1-S3, Penerima KIP Kuliah Dilarang Daftar

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wisuda. Kemendikbud Ristek membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 3-17 Agustus 2023.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka program Beasiswa Unggulan.

hanya saja, program beasiswa ini tak berlaku bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar pun menyarankan mahasiswa KIP Kuliah tak mendaftar program Beasiswa Unggulan.

Abdul Kahar menjelaskan, mahasiswa KIP Kuliah tercatat sebagai mahasiswa yang memperoleh beasiswa dari negara.

Sehingga, mereka tidak boleh lagi memperoleh beasiswa lain dari pemerintah.

"Jadi, tidak boleh double funding atau double pendanaan beasiswa dari pemerintah. Jadi, penerima KIP Kuliah tidak boleh daftar Beasiswa Unggulan," kata Abdul Kahar dalam Live Instagram di akun @puslapdik_dikbud, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Universitas Pertamina Beri Beasiswa untuk Warga Kebumen, Direkturnya Putera Daerah

Dia menegaskan, bila penerima KIP Kuliah bisa mendaftar Beasiswa Unggulan maka banyak mahasiswa yang bakal menuding pemerintah tidak adil.

"Mahasiswa banyak yang berharap KIP Kuliah, tapi tidak dapat. Nah, yang dapat KIP Kuliah mau daftar Beasiswa Unggulan, jadi banyak yang tersisihkan, itu tidak adil bagi mereka yang tidak peroleh KIP Kuliah, kasihan mereka (mahasiswa) tidak dapat KIP Kuliah," tegas dia.

Karenanya, Abdul memastikan, penerima KIP Kuliah yang mendaftar Beasiswa Unggulan, dipastikan tidak akan lolos seleksi pada saat pendaftaran.

"Untuk itu, jangan sampai mendaftar, kalau daftar, buang waktu saja. Nanti akan memberatkan aspek keuangan, mekanisme, dan tidak adanya solidaritas dari mereka yang sudah lolos KIP Kuliah," ungkap dia.

Program Beasiswa Unggulan

Dia menyebut, pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek telah dibuka sejak 3-17 Agustus 2023.

Beasiswa Unggulan ini bisa didaftar oleh pegawai Kemendikbud Ristek, masyarakat berprestasi, dan penyandang disabilitas.

Beasiswa Unggulan untuk masyarakat berprestasi adalah beasiswa yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3).

"Beasiswa ini juga bisa diambil bagi mahasiswa yang sedang on going. Misalnya, ada mahasiswa S1 yang baru semester 2, dia bisa ambil beasiswa ini pada semester tiganya," jelas dia.

Baca juga: Kisah AKP Tejo, Semasa Sekolah Susah Beli Buku, Kini Beri Beasiswa ke Siswa Yatim Piatu

Halaman
12

Berita Terkini