Berita Jateng

Disdikbud Jateng Terima Aduan Pungli di SMKN 1 Purworejo, Ada Bukti Kuitansi Rp2,4 Juta

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pungli. Pungli berkedok dana hibah dilaporkan terjadi di SMK Negeri 1 Purworejo.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOREJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menemukan lagi aksi pungutan di sekolah.

Kali ini pungutan berkedok dana hibah yang ditarik SMK Negeri 1 Purworejo, Jawa Tengah.

Hal ini pun menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram @pdkjateng.

Unggahan story Instagram tersebut memperlihatkan kuitansi pembayaran.

Pada kwitansi tertulis "Sumbangan Dana Hibah Tahun Pelajaran 2022/2023" dengan nilai total pembayaran sebesar Rp2.400.000. Kwitansi tertanggal 15 Februari 2023.

Baca juga: Ada Pungli Berkedok Infak SMK Negeri di Rembang, Ganjar Geram: Langsung Saya Selesaikan!

Unggahan tersebut juga memperlihatkan sebuah direct message (DM) atau pesan langsung di Instagram dari pelapor yang disembunyikan identitasnya.

"Lapor min, SMK Negeri 1 Purworejo bayar, dari mulai kelas 10," tulis pelapor dikutip pada Minggu (16/7/2023).

"Satset dasdes gitu ya kak kalau melapor, supaya langsung dapat kami rekap dan tindak lanjuti," tulis caption @pdkjateng.

Unggahan akun instagram @pdkjateng tersebut kemudian di unggah ulang akun TikTok @punyapwrj.blog dan mendapat ribuan tanda suka.

Beragam komentar pun membanjiri akun yang mempunyai pengikut 70.3 ribu tersebut.

"SMKN 2 yo bayar," tulis akun @DEN***.

Meski demikian, salah satu akun juga menimpali bahwa pembayaran dana hibah tersebut hanya diperuntukkan bagi yang berkenan.

"Padahal, cuma yang mau-mau bayar aja min, ga ada paksaan dari sekolah, mau bayar boleh, engga bayar juga gpp, ga ada unsur pemaksaan dari sekolah," timpal akun @NGAB*****.

Baca juga: Ganjar Gaspol Buka Layanan Aduan, Banjir Dukungan Warganet, Apa Saja yang Masuk Kriteria Pungli?

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Purworejo Indriati Agung R, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat, belum bisa memberikan klarifikasi atas dugaan adanya pungutan dana hibah tersebut.

Saat Kompas.com mengunjungi SMKN 1 Purworejo, kepala sekolah juga tidak berada di tempat.

Meski demikian, Humas SMKN 1 Purworejo Margodoyo mengatakan, pihaknya belum mengetahui tentang informasi aduan yang diunggah akun Disdikbud Jateng tersebut.

"Saya juga belum tau isinya itu seperti apa," kata Margodoyo saat ditemui di kantornya, Senin (17/7/2023).

Ditanya terkait soal pungutan dana hibah, Margodoyo menyebut bukan kewenangannya untuk menjawab.

Ia menyarankan agar hal tersebut langsung ditanyakan kepada kepala sekolah dan komite.

"Akan lebih baik nanti kalau sudah ada ibu kepala sekolah saja. Karena keterbatasan saya, nanti kalau saya yang menyampaikan, takut salah," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga melaporkan jika ada pungutan di sekolah.

Imbauan ini disampaikan setelah terbongkar pungli di sebuah sekolah di Rembang.

Pungutan pihak sekolah kepada wali murid itu berkedok infak yang digunakan untuk membangun musala sekolah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Dugaan Pungutan Dana Hibah di SMKN 1 Purworejo Senilai Rp 2,4 juta".

Baca juga: Jalani 4 Kali Operasi, Kondisi Bocah Diduga Dibakar Teman Sepermainan di Pakis Semarang Membaik

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Ibu-ibu di Ngaliyan Semarang Ikut Upacara saat Antar Anak: Tak Tega

Berita Terkini