"Sampai dengan selesai pengumuman, keterisian hasil seleksi itu 99,92 persen. Jadi, 0,8 persen belum terpenuhi. SMA 28 kursi dan SMK 141 kursi kosong, jadi total kursi hasil seleksi PPDB 169 kursi kosong," beber Uswatun.
Untuk mengisi kekosongan itu, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran.
Nantinya, calon siswa yang sudah pernah mendaftar, termasuk miskin, Anak Tidak Sekolah (ATS), anak yang dekat dengan sekolah, dan belum mendaftar di sekolah swasta, bisa memenuhi kuota tersebut.
"Kemudian, kami kembalikan kepada kepsek, barangkali ada CPD di sekitar yang memang membutuhkan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Sejumlah Calon Murid Miskin Tidak Lolos PPDB Jalur Afirmasi, Disdikbud Pertimbangkan Mereka Isi Kursi Kosong di SMAN/SMKN".