Plt Kapolrestabes Semarang: "Kegiatan konser JKT48 tersebut belum mendapatkan rekomendasi izin."
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Acara bertajuk JKT48 Summer Tour di Kota Semarang ternyata belum kantongi izin.
Hal itu diungkapkan Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono.
"Kegiatan (konser JKT48) tersebut belum mendapatkan rekomendasi izin," ucapnya, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Wota Semarang Meninggal saat Nonton Konser JKT48, Diduga Ini Penyebabnya
Baca juga: Pengelola Pastikan, Stadion GBK Bisa Digunakan untuk Piala Dunia U-17 Setelah Konser Coldplay
Sebelumnya, acara tersebut ramai diperbincangkan warga Semarang.
Sebab, ada seorang Wota atau penggemar grup idol bernama Ahmad Arsyad Disky (17) meninggal dunia ketika menonton konser tersebut.
Buntut konser tak kantongi izin, polisi memanggil sejumlah orang yang berstatus sebagai panitia penyelanggara.
Mereka dipanggil polisi untuk diperiksa terkait hal tersebut.
"Betul (panitia diperiksa). pemeriksaannya baru mulai, ada tiga orang," papar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.
Grup JKT 48 bertolak dari Yogyakarta menuju ke Kota Semarang untuk menggelar acara meet and greet dan mini live performance bertajuk JKT48 Summer Tour.
Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah mall di Jalan Gajah Mada, Kota Semarang, Selasa (11/7/2023).
Nahasnya, penggemar JKT 48 bernama Ahmad jatuh di tengah acara konser.
Petugas sempat menberikan pertolongan dengan membawa ke RS Tlogorejo. Namun, dokter menyatakan Ahmad telah meninggal dunia.
Wota meninggal saat tonton konser JKT48
Penggemar grup musik JKT48 atau biasa disebut wota meninggal dunia saat nonton konser idolanya di satu mal di Semarang, Selasa 11 Juli 2023.