TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Beberapa waktu lalu ratusan warga turun memblokade jalan provinsi Wonosobo-Temanggung menolak galian C yang berada di wilayah Desa Candiyasan dan Kapencar, Kecamatan Kertek pada Senin (19/6/2023) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan CV Berkah Selo Asri, Akhmad Mustangin mengungkapkan aktifitas penambangan yang dilakukan pihaknya telah mendapatkan izin resmi.
"Kita menempuh perizinannya ini sudah 5 tahun. Ini bukti legalitas kami dari Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, sudah disahkan juga oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta izin-izin yang lainnya," jelasnya kepada media Sabtu (24/6/2023), di Rumah Makan Taman Puring.
Pihaknya menegaskan tidak ingin melanggar aturan dalam hal penambangan yang dilakukannya, dan tidak dapat memberikan keuntungan untuk negara.
Mustangin menambahkan, pihaknya akan bertanggungjawab penuh terhadap hak dan kewajiban yang harus dilakukannya. Seperti memberikan CSR, reklamasi ataupun prioritas-prioritas kepada warga sekitar.
Baca juga: Rangkaian Acara Wonosobo Agro Festival 2023, Ada Kontes Domba hingga Pembagian Sayur Gratis
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menanggapi keinginan warga untuk memindahkan alat berat saat memblokade jalan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penggunaan alat-alat berat tidak dilakukan setiap saat di area galian C pihaknya yang mencakup luasan 34 hektare.
"Kita juga nanti akan memberdayakan masyarakat, kami memproritaskan masyarakat. Kami kan ngga full pakai alat terus. Jadi kalau sepi kita manual," terangnya.
Pihaknya meminta, pemerintah yang berwenang untuk mau mengkawal galian C pihaknya yang sudah memiliki izin resmi.
Ia mengatakan, jangan sampai galian C yang ilegal justru masih mudahnya beroperasi, sementara yang sudah mendapat izin resmi tidak dapat beroperasi.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Siap Kawal Liga 1, 2, dan 3: Sanksi Pidana dan Larangan Seumur Hidup, Menanti
"Kita sudah menempuh perizinan yang lama dan biaya yang tidak sedikit. Maka dari itu hak kita, aparat untuk mengawal. Karena kita yang legal malah dilarang, sementara yang ilegal malah dibiarkan," ungkapnya.
Sempat berhenti beroperasi pasca adanya aksi blokade jalan oleh warga beberapa hari lalu, pihaknya mengaku akan melanjutkan kegiatan penambangan kembali mengingat ada batas waktu yang telah disepakati sebelumnya.
Pihaknya mengaku terbuka siap berkomunikasi dengan siapa saja baik dari warga ataupun pemerintah mengenai hal ini. (ima)