Tahanan Curanmor Tewas

Luka Tubuh Masih Misteri, Makam Tahanan Polresta Banyumas yang Tewas Dibongkar untuk Autopsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Oki, tahanan Polresta Banyumas yang tewas misterius diautopsi. Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan autopsi kali ini adalah bagian dari permintaan dari pihak keluarga korban.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Autopsi tewasnya tahanan curanmor, Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas dilakukan hari ini, Kamis (8/6/2023).

Proses autopsi dimulai  sekira pukul 07.30 WIB yang berlokasi di TPU Purwosari.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan autopsi kali ini adalah bagian dari permintaan dari pihak keluarga korban.

"Hari ini kita melakukan penggalian mayat untuk otopsi pengembangan dari penangkapan 10 tersangka.

Baca juga: KEJANGGALAN Tewasnya Tahanan Penuh Luka di Banyumas, Polisi Sebut Gagal Ginjal

Kami otopsi dalam rangka mengetahui penyebab kematian dari pada korban dan dilaksanakan di RS Margono Soekarjo Purwokerto," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.

Kasatreskrim mengatakan otopsi melibatkan tim independen yang diturunkan.

"Sehingga hasil dari pada otopsi nanti akan mendapatkan perhatian dari pada pihak keluarga korban sendiri

Untuk tim melibatkan dari RS Bhayangkara dan RS Margono serta Undip," jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan Satreskrim Polresta Banyumas menetapakan 10 orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan curanmor, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: 4 FAKTA Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas: Ditangkap Sehat Pulang Jadi Mayat

Sebanyak 10 orang pelaku tersebut adalah sesama tahanan yang mendekam di tahanan Polresta Banyumas.

Tewasnya Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas karena dianiaya 10 orang tahanan lainnya.

Kesepuluh tahanan yang menjadi tersangka itu atas inisial B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.

Kesepuluh orang itu adalah tahanan kasus curanmor, narkoba. (jti)

Berita Terkini