Berita Demak

Lagi, Warga Sidomulyo Demak Demo di Balai Desa: Sudah 2,5 Tahun, Sertifikat Program PTSL Belum Jadi

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar demo di balai desa setempat, Selasa (16/5/2023). Mereka menuntut kejelasan program sertifikasi PTSL, pembayaran insentif RT RW, serta dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022.

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Pencoretan sejumlah nama warga dari daftar penerima bantuan sosial di Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, berbuntut panjang.

Setelah diprotes warga penerima bansos, hari ini, Selasa (16/5/2023), Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomulyo didemo lagi terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022.

Selain itu, warga juga menuntut pembayaran hak insentif RT dan RW, serta sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum diberikan meski telah 2,5 tahun program.

Aksi ini digelar warga dengan menggeruduk kantor Balai Desa Sidomulyo. Mereka datang sambil membawa spanduk dan poster.

Aksi puluhan warga ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI.

Baca juga: Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Warga Sidomulyo Demak Geruduk Balai Desa

Fauzin, satu di antara warga yang turut serta dalam aksi demo mengatakan, aksi ini merupakan puncak kekesalan warga atas kinerja pemerintah desa (pemdes) setempat.

Menurutnya, banyak warga mengeluh karena sudah kerap ditarik iuran pembayaran sertifikat PTSL namun belum juga mendapatkan sertifikat dan kejelasan dari pemerintah desa. Padahal, PTSL merupakan program sertifikasi tanah yang gratis.

"Dugaan korupsi di tahun anggaran 2022, di antaranya dana desa, PTSL sertifikat yang sudah 2,5 tahun yang diambil uangnya tapi sertifikat tanah belum jadi. Gaji RT dan RW belum terbayarkan. Sudah bayar lunas, tapi sampai sekarang belum jelas prosesnya," kata Fauzin di sela aksi.

Tak hanya itu, Fauzin menambahkan, warga juga kerap dimintai KTP dan KK oleh ketua RT setempat tanpa alasan yang jelas.

Warga menduga, ada penyalah gunaan kartu identitas dari setiap warga.

"Tiap hari setor KTP dan KK tapi tidak jelas buat apa, bantuan tidak. Saya curiga saja dengan KTP dan KK diserahkan bisa disalah gunakan, dibuat pengambilan dana desa dan uangnya tidak sampai ke kami, hanya di oknum, kantong pribadi," ucapnya.

Baca juga: Partai Buruh Absen Pemilu 2024 di Demak, Hingga Hari Terakhir Pendaftaran Tak Serahkan Nama Bacaleg

Fauzin menjelaskan, hampir ada ratusan warga yang dimintai kartu identitas dan ditarik uang iuran Rp350 ribu per orang, pada tahun 2021 atau saat kasus Covid-19 masih tinggi.

"Di kampung saya, ada 10 gang, setiap kampung ada 10-15 KK, setiap bulan diambil KK-nya, belum ada kejelasan (untuk apa)."

"Selalu, yang meminta pihak RT ataupun istri RT. Tahun 2021, uang iuran harus membayar Rp350 ribu buat PTSL," ujarnya.

Menanggapi demo warga, Kades Sidomulyo Mahfudin meminta pihak kepolisian dan Inspektorat ikut mengusut tuntas permasalahan warga.

Halaman
12

Berita Terkini