Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Menghirup Udara Bebas Disambut Massa: Pastikan Bisa Berdiri Tegak dan Masih Waras

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pendukung menyambut Anas Urbaningrum yang hendak meninggalkan Lapas Klas I Sukamiskin, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini meninggalkan lapas dan mulai menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) sampai tiga bulan ke depan.

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANDUNG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023).

Terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, itu langsung menyampaikan orasinya di depan ratusan simpatisan yang memadati halaman luar Lapas Sukamiskin.

Mereka datang dari berbagai elemen, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Mengawali orasinya, Anas mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri.

"Terima kasih kepada kalapas, kepala sekolah, dan seluruh jajaran yang selama ini membina saya dan kami semua yang ada di dalam sampai pada masing-masing pada titik bebas atau merdeka," tutur Anas Urbaningrum dikutip dari Tribunjabar, Selasa.

Baca juga: Eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Hirup Udara Bebas Besok

Selain itu, Anas Urbaningrum juga menyampaikan terima kasihnya kepada sosok-sosok penting yang selama ini memberikan dukungan, di antaranya PB HMI hingga Gede Pasek Suardika dan Ketua DPW Partai Nasdem Jabar Saan Mustopa.

"Terima kasih kepada sahabat yang hadir, saya harus menyebut sahabat lama saya, Saan Mustopa," kata Anas.

"Kemudian, sahabat saya dan adik saya, Rifqi Karsayuda, kemudian ada adik-adik PB HMI, ada adik-adik Cipayung," lanjutnya.

"Dan tentu saja, di belakang saya, wajahnya sangat dikenal, sahabat saya Gede Pasek Suardika," imbuh Anas.

Selain menyebutkan sosok-sosok penting itu, Anas juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh simpatisan yang telah menyambutnya di Lapas Sukamiskin.

"Saya sungguh berterima kasih kehadiran saudara-saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin ini," ungkap Anas.

Menurutnya, kehadiran para simpatisan tersebut menjadi sesuatu yang spesial.

"Saya bukan memposisikan saudara-saudara saya ini di halaman hati saya. Tetapi, semua yang hadir di sini maupun yang tidak hadir dengan semuanya, saya yakin ada di relung-relung hati saya yang terdalam," imbuhnya.

"Karena, di dalam relung hati yang terdalam itulah, kita punya ikatan hati, ikatan batin, ikatan rasa, ikatan komitmen, merasa kita ini bukan individu-individu yang bergerak sendiri-sendiri tetapi sebagai jaringan komunitas keluarga," sambungnya.

Ia pun meminta maaf kepada pihak yang berpikir bahwa ia akan mati membusuk di lapas karena hal tersebut tidak terbukti.

Ia memastikan bahwa masih bisa hidup, tegak berdiri, hadir dengan sadar, sehat, dan waras.

Baca juga: Bebas Besok, Ini Profil dan Perjalanan Kasus Anas Urbaningrum Eks Ketum Demokrat

Anas pun menyatakan bahwa waktu sembilan tahun ia di penjara, tidak bisa memisahkannya dengan keluarga dan teman-teman seperjuangannya.

Ia juga memohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar supaya ia dimasukkan ke penjara dengan waktu yang lama. Karena kini, Anas menyatakan sudah bisa meninggalkan Lapas.

"Dengan begini, saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan, sekaligus maaf kepada yang berpikir keluarnya saya melahirkan pemusuhan, saya katakan tidak."

"Saya tidak ada kamus permusuhan. Andai ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjuangan keadilan. Hati saya, sikap saya adalah persaudaraan persahabatan," katanya.

Setelah berorasi dan pembacaan doa, Anas kemudian meninggalkan Lapas bersama para pendukung yang mengiringi lewat lantunan salawat.

Mulai hari ini, Anas menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sampai tiga bulan ke depan.

Anas sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

Hukuman Anas Urbaningrum itu didapat setelah Pengajuan Kembalinya (PK) yang diajukannya ke MA dikabulkan, setelah sebelumnya Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara.

Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Ucap Terima Kasih pada Kalapas hingga Simpatisan.

Baca juga: Cara Pabrik Garmen di Kudus Nyaris Tak Bisa Bayar THR Karyawan, Utang ke Koperasi Perusahaan

Baca juga: Geram Percabulan di Ponpes Batang, Ganjar Bentuk Posko dan Terjunkan Tim Trauma Healing bagi Korban

Berita Terkini